Matakita.co, Mamuju- Sebanyak 2.742 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sulawesi Barat (Sulbar) Terancam diberhentikan.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ombudsman Sulawesi Barat (Sulbar).
Pihaknya berharap ada pendekatan manusiawi pemerintah terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT), Kata Lukman Umar Selalu Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat Kepada awak media. (21/1/2022)
“Mesti disadari PTT juga manusia, pendekatan-pendekatan kemanusiaan harus dilakukan pemerintah provinsi dan DPRD dalam mengambil keputusan, Apalagi yang sudah tidak bisa terserap di PPPK nantinya”.
kata Lukman.
Lebih Lanjut, dirinya mengatakan mudah-mudahan teman-teman PTT yang bisa akselerasi PPPK lebih bisa diperhatikan. Kalaupun tidak terserap kami berharap Pemprov bisa mengambil langkah-langkah bijak untuk mengantisipasi bertambahnya pengangguran.
“Seperti bagaimana masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengambil langkah-langkah atau ada anggaran stimulan untuk berusaha agar mereka tidak menganggur, apalagi jumlah mereka juga sangat tinggi dan ini pasti berdampak pada pengangguran”. Tambah Lukman
Kemudian, Lukman sapaan akrabnya kembali menambahkan bahwa langkah yang diambil tersebut, setidaknya meminimalisir angka pengangguran akan naik pasca diberhentikan. Termasuk teman-teman PTT saya percaya mereka punya cara sendiri untuk bagaimana mengantisipasi hal tersebut,” ujarnya.
Selain itu kata Lukman, dirinya juga berharap kiranya ada pihak ketiga ikut memberikan sokongan atas permasalahan ini di daerah.
Dikutip dari tribun-sulbar.com, terdapat data PTT yang tersebar dibeberapa OPD, yaitu: Dinas Pariwisata Sulbar 30 orang, Dinas PU Sulbar 149 orang, Balingbanda 16 orang, dan DKP Sulbar 51 orang. (*MHM)