Beranda Lensa THR, Gaji dan TPP ASN Pemkab Maros Sudah Dicairkan, Bupati Maros Tegaskan...

THR, Gaji dan TPP ASN Pemkab Maros Sudah Dicairkan, Bupati Maros Tegaskan Agar Tak Digunakan Foya-Foya

0

MataKita.co, Maros – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah kabupaten Maros menyiapkan anggaran sedikitnya Rp 63 Miliar untuk digelontorkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Maros.

Anggaran ini untuk pembayaran TPP, THR, dan gaji bulan Mei. Hal ini disampaikan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam.

Chaidir mengatakan, pihaknya akan segera membayarkan beberapa hak ASN Maros seperti pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya), gaji bulan Mei dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

Chaidir menyebutkan THR dibayar sekitar 25-26 April.
Sementara gaji bulan Mei dibayarkan tanggal 27-28 April.
TPP akan dibayarkan bertahap mulai hari ini.

“THR anggarannya sebesar Rp 30 Miliar, gaji bulan Mei Rp 29 Miliar sedangkan TPP ini dengan anggarannya sebesar Rp 4 Miliar,” Chaidir, Senin (18/4/2022).

Ia menambahkan, khusus untuk bulan Mei akan dibayarkan lebih cepat yakni sebelum cuti bersama lebaran mengingat libur lebaran kali ini lebih panjang sehingga gaji bulan Mei akan dibayar lebih cepat.

“Libur lebaran dari tanggal 29 April sampai 8 Mei mendatang sehingga kami inisiatif untuk membayar gaji bulan Mei akhir April karena jika tidak maka gaji baru akan terbayar pada 9 Mei mendatang,” bebernya.

Meski membayar lebih cepat, Chaidir meminta kepada ASN untuk bijak menggunakan THR, TPP dan gajinya dan tidak boros dan foya-foya.

Dia juga mengingatkan kepada ASN untuk mengeluarkan zakat dari penghasilannya.

“Jangan lupa penghasilannya dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen sehingga hartanya bersih, jangan boros karena jangan sampai setelah lebaran saldo juga kembali fitrah alias nol rupiah. Tetap bijak menggunakan penghasilannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihaknya telah mewacanakan vaksin booster sebagai syarat pembayaran TPP dan THR.

Ia mengatakan bagi ASN yang berhalangan booster harus menyertakan surat keterangan dari dokter.

“Jadi kita mewajibkan seluruh ASN untuk booster. Hingga saat ini dari sekitar 7.000 ASN sudah 80 persen sudah booster. Sisanya itu berhalangan, sehingga kami telah meminta mereka untuk mengumpulkan surat keterangan,” ujarnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT