Matakita.co, Makassar- Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui Departemen Hukum Keperdataan Gelar Penataran Nasional Hukum Keperdataan bagi Dosen dan Praktisi Hukum dengan isu kontemporer terkait Hukum Waris Islam, Hukum Waris Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH-Perdata) atau BW, Hak-Hak Kebendaan Dalam BW dan UUPA, dan Hukum Jaminan.
Kegiatan berlangsung secara luring dengan penerapan Protokol Covid-19 di Ruang Moot Court Dr. Harifin Tumpa, S.H., M.H, Fakultas Hukum Unhas, Kampus Tamalanrea, Jum’at (13/08/2022).
Kegiatan penataran berlangsung hingga hari Sabtu 13 Agustus 2022 dan akan dilakukan city trip Kota Makassar pada hari Minggu 14 Agustus 2022.
Dalam Kegiatan tersebut hadirkan narasumber, yaitu: Prof. Dr. Ahmadi Miru S.H., M.S, Prof. Dr. Anwar Borahima, SH., MH., Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum, Dr. Nurfaidah Said, S.H., M.H., M.Si, Achmad, S.H.,M.H., Dr. Padma D. Liman, S,.H., M.H., Dr. Winner Sitorus SH.,MH.,L.LM., serta Dr. Marwah, S.H.,M.H.
Ketua Departemen Hukum Keperdataan FH Unhas, Dr. Winner SH, MH., LL.M., dalam sambutannya menyampaikan kegiatan tersebut hadir dengan tujuan sebagai wadah untuk membahas perkembangan seputar bidang Hukum Keperdataan. jelasnya
Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa Penataran tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari Penataran Hukum Keperdataan Seri-I yang telah membahas isu Hukum Keperdataan terkait Buku I KUH Perdata. Ia mengatakan, Departemen Hukum Keperdataan selanjutnya akan mengagendakan penataran pada Seri-III guna meningkatkan pengetahuan Dosen dan Praktisi Hukum. Kata Pak Winner sapaan akrabnya
Kegiatan resmi dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan penataran semacam ini telah lama tidak dilangsungkan. Kegiatan yang menghadirkan para narasumber kompeten, diharapkan memberikan solusi kontemporer Hukum Keperdataan khususnya terkait Hukum Keperdataan. pungkasnya
“Pimpinan Fakultas Hukum sangat mendukung kegiatan ini untuk menjadi wadah pengembangan keilmuan bagi Dosen dan Praktisi Hukum dalam upaya peningkatan kapasitas mutu dan layanan sebagai akademisi maupun penegak hukum. Kegiatan penataran ini berskala nasional mengingat Peserta yang hadir berasal dari berbagai Fakultas Hukum di Indonesia” jelas Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H. (*MHM)