Matakita.co, Makassar- Tanggapi Polemik Mahasiswa baru (Maba) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengidentifikasi diri bergender netral berujung ramainya perbincangan di ruang publik. Hal ini seketika viral pada saat beredarnya potongan video di media sosial.
Kasus ini melibatkan Pimpinan Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam hal ini Wakil Dekan III (WD III) yang melakukan percakapan dalam video tersebut. Dimana dalam video itu terjadi dialog singkat diantara mereka.
Pimpinan Fakultas Hukum Unhas bertanya kepada Maba; “Kau Jenis kelamin mu apa, Laki-Laki atau Perempuan”?
“Saya tidak keduanya pak, ditengah-tengah, makanya saya mengidentifikasi gender netral pak”. jawab Maba tersebut
“Halo, halo, Panitia ambil ini bawa kesana, sekalian ambil tasmu. kita ndag terima laki-laki dan perempuan disini, salah satunya diterima”, ucap pimpinan Fakultas Hukum Unhas itu.
Perbincangan itu viral dan mendapat tanggapan publik. Kali ini tanggapan dari Much. Nurichsan Agus selaku ketua umum UKM Lembaga Dakwah Asy Syari’ah FH Unhas atas polemik tersebut, berikut ulasannya.
“Saya mengapresiasi tindakan pimpinan fakultas dalam hal ini WD III FH Unhas yang tegas menegur bahkan mengeluarkan mahasiswa baru yang mengaku gender netral dari tempat kegiatan PMB FH Unhas sebagai bentuk pembelajaran agar memahami norma kesusilaan dan aturan yang ada dengan baik”. Selasa (23/08/2022)
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Kebebasan berpendapat dan berekspresi harusnya dilakukan dengan tetap memperhatikan norma kesusilaan Dan aturan-aturan yang ada dan sangat jelas bahwa mahasiswa baru tersebut tidak memperdulikan elemen-elemen ini. pungkasnya
Selain itu, Much. Nurichsan Agus menyampaikan dengan penuh perihatin setelah menyimak video unggahan tersebut yang dinilai tidak etis dan bertentangan dengan kaidah-kaidah sosial.
“Kemudian, saya sangat memprihatinkan ketika mendengar jawaban yang diberikan oleh mahasiswa baru itu saat diberi pertanyaan jenis kelamin apa yang dimilikinya”. ujarnya
“Saya tidak keduanya pak, ditengah-tengah, makanya gender netral”. jawab mahasiswa baru tersebut.
Bagaimana mungkin seseorang memiliki gender selain Dari laki-laki atau perempuan? Padahal hukum nasional sudah jelas mengatakan bahwa negara ini hanya mengakui 2 jenis kelamin. Lebih lanjut lagi negara ini merupakan negara yang memiliki ideologi pancasila, ideologi ini tidak secara instan terbentuk begitu saja melainkan secara historis melalui berbagai proses, diskusi dan perdebatan oleh para leluhur kita sehingga sampai lah pada 5 Sila yang ada pada saat ini yang dianggap akan selalu sesuai dengan perkembangan NKRI dan diakui sebagai dasar negara. Lanjut Ichsan sapaan akrabnya
Selanjutnya kata Ichsan, kita sama-sama mengetahui Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan sila yang secara langsung mengatakan bahwa NKRI adalah negara yang masyarakatnya memiliki keyakinan Dan percaya akan kehadiran Tuhan.
“Saya yakin semua agama, khususnya agama yang diakui oleh NKRI juga hanya mengakui 2 jenis kelamin dan melarang keras adanya hubungan selain dari hubungan dengan lawan jenis (laki-laki Dan perempuan). Maka berdasarkan kejadian ini, dapat saya katakan bahwa sudah terjadi degradasi masyarakat terhadap perwujudan nilai-nilai pancasila”. Tutur Ichsan yang juga Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas
Diakhir Ichsan menegaskan bahwa mengutamakan pendapat dan emosi pribadi tanpa mementingkan faktor alamiah atau biologis, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma agama hanya akan membawa negara ini pada kerusakan moral bangsa, krisis ideologi dan kehancuran. tegasnya
“Maka dari itu, Lembaga Dakwah Asy Syari’ah (LDA) Majelis Pecinta Mushollah (MPM) FH Unhas menolak keras segala jenis unsur LGBTQ+ yang berpotensi merusak moral Bangsa dan mengancam ideologi pancasila NKRI”. Tutupnya (*MHM)