Matakita.co, Bulukumba – Forum Masyarakat Kindang (Farking) melakukan unjuk rasa terkait penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di depan Kantor Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Senin (29/8/2022).
Aslam selaku Koordinator Lapangan menyatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut untuk menindaklanjuti persoalan pembayaran PBB yang menunggak.
“Jadi aksi ini sebagai tindak lanjut atas persoalan Pajak Bumi dan Bangunan yang menunggak padahal masyarakat sudah membayar,” ungkapnya.
Dia lalu menyampaikan beberapa tuntutan yang kepada pihak kecamatan, antara lain:
1. Mendesak Pemerintah Kecamatan Kindang untuk bertanggung jawab atas validasi data SPPT yang tidak transparan.
2. Meminta sikap pemerintah setempat atas simpang siurnya pembayaran PBB.
3. Mendesak Pemerintah Setempat untuk menghadirkan Prona di Kelurahan Borong Rappoa.
4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk segera menurunkan tim terpadu untuk mengusut tuntas penggelapan dana PBB di Kecamatan Kindang.
“Harapannya, persoalan Pajak Bumi dan Bangunan yang menunggak segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Aslam. (MA/MM)