Beranda Berita Puncak Analog Switch Off, KPID Gorontalo Gelar Rakor

Puncak Analog Switch Off, KPID Gorontalo Gelar Rakor

0
Rapat Koordinasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo dengan tema "Gorontalo Puncak Analog Switch Off (ASO) di RM.Melati Kab.Gorontalo (5/11)

Matakita.co  – Gorontalo, Sehubungan dengan program migrasi siaran televisi analog ke digital dan penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off /ASO), serta rencana ASO di wilayah Provinsi Gorontalo.

Melalui Rapat Koordinasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo dengan tema “Gorontalo Puncak Analog Switch Off (ASO)”, Ketua KPID Safrin Saifi, SE menyampaikan manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat dari program ASO tersebut berupa siaran TV yang lebih bersih dan jernih, serta lebih banyak pilihan program siaran dibandingkan dengan siaran TV secara analog.

Hal tersebut dimungkinkan karena pemanfaatan kanal frekuensi yang lebih efisien melalui infrastrukturmultipleksing, penyelenggaraan penyiaran menjadi lebih efisien dan konten siaran yang lebih beragam.

Mengingat Indonesia dan dunia tengah melakukan transformasi digital secara besar-besaran, maka dampak multiplier efek dari digitalisasi penyiaran akan jauh lebih besar dibandingkan dengan studi BCG yang dilakukan pada tahun 2017.

Peralihan siaran TV analog ke TV digital saat ini sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri telah resmi menghentikan siaran TV analog pada 30 April 2022 lalu. Realisasi program ini dijalankan hingga selambat-lambatnya pada November 2022.

“Kementerian Kominfo akan melakukan analisa dan studi baru terhadap manfaat multiplier efek dari digitalisasi penyiaran Indonesia yang diyakini manfaatnya akan jauh lebih besar lagi,” Kata Ketua KPID

Menurut publikasi dari Oktariza dkk (2015) dalam Jurnal Teknik ITS, manfaat siaran TV digital secara umum adalah:

  1. Kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang, dsb).
  2. Memungkinkan siaran dengan resolusi HDTV secara lebih efisien.
  3. Kemampuan penyiaran multichannel dan multiprogram dengan pemakaian kanal frekuensi yang lebih efisien.
  4. Kemampuan transmisi audio, video, serta data sekaligus.

Sementara itu, perihal manfaat siaran TV digital yang sedang dilaksanakan saat ini adalah cara penangkapan sinyalnya yang lebih baik. Dengan kemampuan tersebut, TV digital pun akan memiliki kelebihan lain. Berikut beberapa manfaat siaran TV digital tersebut;

  1. Kualitas gambar yang lebih jernih dan lebih nyaman dilihat. Tidak ada tampilan buram semut seperti TV analog.
  2. Dengan TV digital, masyarakat akan mendapatkan layanan televisi berkualitas secara gratis.
  3. TV digital mampu menerima siaran TV dalam kondisi bergerak. Sedangkan TV analog biasanya akan membuat gambar dengan bayangan pada layar saat menangkap TV bergerak.
  4. TV digital juga mampu mengurangi efek noise lebih baik. Dengan begitu, tak hanya tampilan gambar yang lebih jernih tetapi suara yang dihasilkan TV digital juga lebih baik dan dapat terdengar dengan jelas.
  5. TV digital dapat menangkap dan menampung banyak siaran dalam satu paket. Kemampuan ini didapat dari penggunaan bandwidth pada TV digital yang tidak sebesar 6. TV analog. Dengan begitu, Anda bisa menonton dan menikmati tayangan yang lebih beragam dari berbagai channel.

Di samping itu Gubernur Gorontalo yang di Wakili oleh Asisten II Sutan Rusdi dalam sambutannya mengimbau agar seluruh pihak yang berkepentingan dan masyarakat terus berkolaborasi menyukseskan ASO agar layanan penyiaran digital bagi masyarakat lebih berkualitas dan bervariasi guna mewujudkan Indonesia Terkoneksi, Makin Digital, Makin Maju.

Dirinya juga sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh KPID Provinsi Gorontalo, Sutan menuturkan sangat mendukung jika perlu STB tersebut langsung di alokasikan kepada masyarakay yang kurang mampu.

“Di mulainya acara ini tentu dari sisi pemerintah sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program yang di selenggarakan KPID, ” Ujar Sutan.

Dirinya berharap Pemerintah Pemrov dapat memiliki kewenangan untuk membagikan bantuan STB

“Dari sisi anggaran kemarin kami juga sudah bahas untuk di alokasikan, mudah-mudahan kami pemerintah Provinsi Gorontalo dapat membantu,” Tutupnya sekaligus membuka acara.***

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT