Matakita.co, Pangkep- Demokrasi selalu menyisahkan kesan dalam setiap perbincangan. suara-suara pro dan kontra selalu ada dalam mewarnai perjalanannya.
Seiring berjalannya waktu, tidak lama lagi publik akan menyambut datangnya pesta pemilihan sebagai manifestasi dari negara yang menganut paham demokrasi.
Demokrasi dapat berjalan karena adanya lembaga-lembaga yang terlibat, salah satu diantaranya adalah Komisi Pelihan Umum (KPU) yang merupakan salah satu bagian terpenting sebagai penyelenggara pemilihan.
Sebagaimana tujuannya untuk mewujudkan KPU yang mandiri, profesional dan berintegritas. Maka daripada itu tentu dibutuhkan orang-orang yang berkompeten dan profesional dalam menjalankan tugas
Beberapa hari yang lalu, kita dihebohkan dengan adanya adu argumentasi yang melibatkan dua komisioner KPU Kabupaten (Kab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang berkaitan dengan Berita Acara (BA) Verifikasi faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) pada saat rapat pleno rutin berlangsung.
Menanggapi peristiwa itu Ketua Bidang Hikmah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muh. Khalifah P.Hw, Memberikan komentarnya terhadap awak media. Kamis (05/01/2023)
Ia menilai hal seperti ini sangat disayangkan, apalagi hal ini terjadi di internal KPU yang saat ini banyak disibukkan dengan agenda yang padat dalam mengawal suksesi pemilihan 2024 kedepan.
Tentunya terlepas dari konflik tersebut ada satu isu menarik juga yang harus menjadi perhatian. Berkaitan dengan verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) yang disinyalir ada kejanggalan.
“Kami percaya kedua belah pihak yang bersitegang adalah orang-orang yang profesional dan sudah berpengalaman. Apa tak lagi berbicara tentang dinamika pemilihan.” Ujarnya
“Olehnya itu kami berharap sebisa mungkin masalah ini bisa terlesaikan sehingga tidak berlarut-larut. Mengingat tugas dan tanggung jawab kedepan selaku Komisioner masih banyak. Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) membutuhkan profesionalitas dan kerjasama dari setiap komponen yang terlibat.” Tutup Khalifah.(*MHM)