Matakita.co – Gorontalo, 22 April 2024 – Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kota Gorontalo, Vini Sidiki, dan Ketua Forum Kota Agung Datau menyoroti dengan tajam metode kerja pengaspalan proyek jalan eks panjaitan itu.
Vini Sidiki, yang juga merupakan warga Jalan Nani Wartabone, badaa sholat isya tadi ini menerima keluhan dari warga Kelurahan Limba U1 inisial FM terkait dampak kerusakan dari teknis pengaspalan yang dilakukan pada sore tadi.
Kita ketahui bersama senin sore tadi kondisi cuaca di kota gorontalo “HUJAN” sehingga menimbulkan protes dari warga sekitar karena pelaksana didampingi dinas pu pr kota gorontalo tetap melakukan pengaspalan dilokasi tersebut, setau kami proses teknis pengaspalan jalan itu disesuaikan dengan cuaca yang panas atau panas sekali agar supaya asphal tersebut akan melekat bagus di pondasi jalan serta tepat mutu.
Sementara itu Agung Datau, Ketua Forum Kota Gorontalo (Forkot), juga menyayangkan pekerjaan yang dinilai asal-asalan, diduga bekerja tidak sesuai SOP.
Bagaimana mungkin pekerjaan yang sudah bertahun-tahun dikawal dengan unjuk rasa, berkali-kali RDP tetap juga belum rampung. “toh tiba-tiba pada hari ini terlihat selesai, entah pengaspalan dan drainase, seperti kisahnya Rorojonggrang dalam pembangunan candi”, kata Agung.
“menyoroti persoalan ini, tentunya sangat penting supremasi hukum dalam proyek PEN Jln Nani wartabone (eks Pandjaitan)”, terangnya
Dia menekankan perlunya Aparat Penegak Hukum (APH) terkhususnya Polda Gorontalo bersikap netral dan menegakkan aturan yang ada, mengingat perkara PEN ini sedang ditangani oleh Polda Gorontalo, kami menantikan integritas kerja-kerja Polda Gorontalo terkait penyelesaian proyek jln Nani wartabone (eks Pandjaitan).
“Kami menantikan integritas kerja-kerja APH Gorontalo terkait penyelesaian proyek yang menggunakan anggaran dana PEN yang berlokasi di Kota Gorontalo,” tegasnya.
Agung Datau menyampaikan keprihatinannya terhadap penegakan hukum yang lambat dalam menangani pekerjaan proyek draenase di Jl. Pandjaitan.
Dia menegaskan bahwa pencitraan yang seharusnya dilakukan adalah pencitraan yang hakiki, sementara keadaan rakyat juga harus menjadi perhatian utama.
Ketua Forkot Gorontalo berharap agar supremasi hukum benar-benar diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi kepastian hukum dan tegaknya keadilan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Gorontalo.