MataKita.co, Pangkep – DPRD Pangkep langsungkan kajian resiko bencana sebagai dasar menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana serta dasar dalam pengambilan kebijakan penanggulangan bencana daerah. Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Pangkep dengan mitranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Senin, 8/7/2024 di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Pangkep.
Anggota DPRD Pangkep H. muh Tauhid menekankan agar BPBD sigap dalam menjalankan tugasnya saat menghadapi bencana.
“Sangat penting kecepatan BPBD dalam merespon laporan dari masyarakat, khusus pada bencana banjir. Selain itu, mitigasi untuk mengurangi resiko bencana serta solusi yang tepat guna pencegahan dan penanggulangan banjir,” jelasnya H. Muh Tauhid yang berasal dari Fraksi Gerindra Dapil III ini.
Kajian resiko banjir yang dibahas ini dalam rangka menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana serta dasar dalam pengambilan kebijakan penanggulangan bencana daerah.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Pangkep Muslimin Yusuf menyampaikan bahwa BPBD telah menyusun dokumen kajian resiko bencana tahun 2024.
“Dalam UU no. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. BPBD Pangkep telah bekerjasama dengan LPPM UNHAS dalam menyusun kajian resiko bencana,” ucapnya.









































