Oleh : Agus Fahrin, S.Hum*
Untuk menjadi Indonesia maju, bangsa Indonesia harus menghadapi tantangan yg tidak mudah, baik internal maupun eksternal. Langkah penting menghadapi tantangan tersebut adalah fokus pada langkah strategi pembangunan yang bertujuan mewujudkan cita cita Indonesia Emas 2045. Pemerintah tidak hanya berfungsi dalam pelaksanaan tugas pemberian izin usaha, penyediaan dan penyaluran barang dan jasa, tetapi pengawasan wajib juga dilakukan melalui sistem kontrol terhadap segala usaha kegiatan perekonomian dan sistem perdagangan.
Demikianlah alasan mengapa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus turun langsung ke masyarakat adalah memastikan gas elpiji 3 kg tidak bermasalah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turun mendengar dan mencatat keluhan masyarakat, mendapat laporan terjadi kelangkaan Gas Elpiji 3 kg, gas elpiji lamban disalurkan dan penjualan tidak sesuai harga normal yang berlaku. Sekelas Menteri ESDM mau turun langsung ke masyarakat adalah sikap seorang kabinet yang responsif, sadar terhadap tugas dan fungsi kepemimpinan, meski dirinya harus dikritik masyarakat akibat terjadi kelangkaan elpiji dan mendapat sindiran disebut “pencitraan” turun ke masyarakat.
Atas panggilan tugas kenegaraan Menteri ESDM turun karena ada masalah serius yang dihadapi masyarakat, bahwa menurut laporan harga gas elpiji diatur oleh pihak pengecer dan agen nakal tertentu melebihi harga normal. Ini yang dievaluasi, ingin dikontrol secara ketat oleh negara melalui sistem struktur distribusi yang baik. Kebijakan pemerintah bertujuan memotong mata rantai mavia gas elpiji yang mencari keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat umum.
Pemerintahan Prabowo-Gibran punya visi strategis menjadikan Indonesia yang maju, mandiri, adil dan makmur dalam platform Indonesia Emas 2045. Tentunya Indonesia negara besar berpotensi menjadi negara maju dan kuat. Kemajuan sebuah bangsa dan negara butuh perencanaan pembangunan, pelaksanaan, kelembagaan, SDM, sinergisitas, peran serta masyarakat dan swasta, pengelolaan anggaran, pemanfaatan tekhnologi, pengawasan dalam setiap usaha perekonomian masyarakat, pihak swasta maupun negara.
Kebijakan membentuk sub-pangkalan gas elpiji adalah proses menertibkan pihak pengecer dan agen nakal yang merugikan masyarakat dan negara. Pemerintah tidak bermaksud memberhentikan pengecer menjual elpiji 3 kg. Instruksi Presiden untuk kembali izinkan pihak pengecer telah menemukan benang merah dalam menyelesaikan masalah terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg dan laporan harga tidak normal. Kebijakan nasional tetap satu frekuensi antara instruksi Presiden dengan maksud Kementrian ESDM. Antara Menteri ESDM yang turun menyerap aspirasi di masyarakat dengan instruksi Presiden dikemudian hari adalah titik temu penyesuaian dan penyelesaian masalah gas elpiji ditingkat hulu dan hilir.
Adalah penting melakukan perbaikan sistem distribusi elpiji melalui rantai distribusi yang terdaftar resmi supaya setiap pelaku usaha yang berkaitan dengan negara dan masyarakat mudah dikontrol, harga elpiji tetap berlaku normal, efektif dan tepat sasaran. Proses penataan kepada pihak agen dan pengecer adalah bentuk upaya serius Kementrian ESDM mewakili kebijakan pemerintah seutuhnya dapat terlaksana dengan baik dan efektif.
Soal ini tidak cukup sederhana, butuh kemampuan mengidentifikasi dan menganalisis masalah berkaitan dengan sektor industri energi dan perdagangan, butuh kemampuan tiap stakeholder terkait mengevaluasi dan menyempurnakan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat di sektor industri dan perdagangan. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa cita cita menjadi negara maju di tahun 2045 harus ditopang dengan rasio usaha ekonomi kerakyatan yang besar, terutama di sektor energi.
Instruksi Presiden Prabowo kepada Menteri ESDM mengizinkan kembali pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram adalah sudah sesuai harapan. Presiden memberikan pengarahan perlunya diadakan percepatan agar pelaku ekonomi Indonesia bisa meningkat jauh. Pasalnya, dunia ke depan akan dipenuhi kelompok usaha yang jumlahnya sebanding dengan luasnya peluang yang diberikan dunia usaha global. Dalam hal ini pihak pengecer dan atau sub pangkalan atau agen elpiji merupakan bagian dari struktur rantai kerja ekonomi Indonesia melalui BUMN PT Pertamina Patraniaga.
Pemerintah sangat memahami pentingnya menjaga pasokan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional, terutama pada sektor rill. Sektor rill adalah sektor yang berhubungan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat yang sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Subsidi Gas Elpiji Indonesia satu tahun sebanyak Rp.87 Triliun. Sektor rill seperti Gas Elpiji 3 kg ini dapat menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga harus dikontrol dengan baik melalui sistem yang tepat guna tepat sasaran.
Karena itu setiap pengecer atau sub-pangkalan harus memastikan diri terdaftar resmi dengan nomor induk usaha kepada negara, yaitu nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Apa yang disampaikan Presiden dengan langkah Kementerian ESDM sudah menemukan benang merah, yaitu problem solving. Indonesia ingin terus menggenjot rasio jumlah pelaku usaha dengan memperbaiki dan memperkuat sistim kontrol agar menyamai negara negara maju. Dengan demikian sektor energi dapat berkorelasi tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, lapangan kerja akan terbuka, pendapatan masyarakat akan meningkat, daya beli bertambah, barang dan jasa yang dihasilkan dunia industri energi akan laku terjual, roda ekonomi nasional akan terus meningkat.
Visi Indonesia emas 2045 merupakan visi besar dalam mewujudkan negara merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Visi Indonesia maju dalam kabinet merah putih menjadi langkah strategis Indonesia masuk lima besar ekonomi dunia. Ini membutuhkan lompatan besar dalam mendukung akselerasi serta upaya sungguh sungguh pemerintahan Prabowo-Gibran bersama seluruh Kabinet Merah Putih untuk terus mendukung sinergitas dan kolaborasi dari berbagai pemangku kebijakan nasional dalam mempersiapkan dan memastikan berjalannya transformasi ekonomi rakyat demi dan untuk menjamin kesejahteraan, kemakmuran dan kemajuan negara Indonesia.
Namun, pilar penting menggapai visi besar Indonesia harus menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan iklim pasar yg kondusif, termasuk dalam hal distribusi gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat melalui sistem yang terkoordinasi dan terkontrol dengan baik, termasuk distribusi gas elpiji 3 kg tidak boleh terjadi kelangkaan dan perubahan harga atas ulah para tengkulak pengecer dan juga agen, “masyarakat pengguna Gas Elpiji harus diselamatkan”, tegas Menteri ESDM.
*) Penulis adalah Pegiat Sosial & Komunitas Rantai Nusantara







































