Beranda Hukum Didampingi Dosen Dr. Ivan Parawansa, 10 Mahasiswa FH Unhas Magang Mandiri di...

Didampingi Dosen Dr. Ivan Parawansa, 10 Mahasiswa FH Unhas Magang Mandiri di Kejaksaan Agung RI

0

Matakita.co, Jakarta- FH Unhas terus melakukan inovasi dalam peningkatan kulitas dan kapabilitas mahasiswa melalui kerja sama yang kuat dengan lembaga negara antara lain dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sebanyak 10 orang mahasiswa Fakultas Hukum Unhas melaksanakan magang secara mandiri di Kejaksaan Agung di Jakarta. Magang ini merupakan mata kuliah dari total 20 sks yg wajib dipenuhi oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unhas diluar kampus yg merupakansalah satu dari program MKBM. Magang ini merupakan tindak lanjut atas MoU kerjasama Fakultas Hukum Unhas dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Adapun dosen pendamping magang Fakultas Hukum Unhas di Kejaksaan Agung yaitu Dr Syarif Saddam Rivanie Parawansa, SH., MH . Adapun dosen pendamping dan mahasiswa diterima langsung oleh Dr Syahrul Subuki beserta jajarannya yaitu Pak Aron dan Pak Agus Akling, yang juga alumni Fakultas Hukum Unhas pada selasa (01/07/2025). 10 orang mahasiswa magang di Kejaksaan Agung dibagi 2 kelompok, 5 orang magang di JAM PIDUM , dan 5 org mahasiswa magang di JAM PIDSUS. Syarif Saddam Rivanie saat dihubungi berharap kegiatan kerja sama Kejaksaan Agung dan FH Unhas terus berlanjut.

Kegiatan magang ini tidak hanya sampai disini saja tetapi juga diharapkan kegiatan lain dapat diimplementasikan bisa berupa mahasiswa Unhas yang ber-KKN dan dalam bentuk kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi dosen dan juga terutama bagi mahasiswa. Jelas Dosen Muda FH Unhas ini.

Selanjutnta Agus Akling menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Agung sangat menyambut baik magang mahasiswa dari Fakultas Hukum Unhas.

Kami menyambut dengan sangat baik mahasiswa fakultas hukum unhas yg magang di kantor kejagung ini.. apalagi banyak juga alumni Fak Hukum Unhas yg saat ini bertugas di Kejagung RI, dan memegang berbagai jabatan strategis. Tentu kerjasama ini tidak hanya terhenti sampai disini tetapi kami siap degan tangan terbuka menerima mahasiswa Fakultas Hukum Unhas untuk melaksanakan berbagai kegiatan termasuk KKN dll“.

Agus Akling juga mengapresi Dosen Pendamping yang mengantar langsung mahasiswanya ke-Kejagung.

kami juga berterimakasih kpd Dosen Pendamping , Pak Ivan yang sudah mendampingi dan mengantar mahasiswa Fak Hukum Unhas sampai ke kantor kejaksaan agung di Jakarta. Biasanya dari universitas lain apalagi PTN dosennya Tdk ikut mendampingi hanya mengirimkan mahasiswa tapi berbeda dgn Fakultas Hukum Unhas yg mengirimkan dosen fakultas hukum unhas yaitu pak Ivan untuk mendampingi hingga masuk kantor dihari pertama, ujar pak Agus Akling. Semoga magang ini dapat memberikan pengalaman dan ilmu yg bermanfaat bagi para mahasiswa fak hukum unhas“, Jelas pak Agus Akling.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Hamzah Halim,SH,MH,M.A.P dalam pelepasan mahasiswa magang ini menyampaikan bahwa program magang mahasiswa FH Unhas di Kejaksaan Agung ini merupakan yang pertama kalinya dan merupakan salah satu bentuk nyata kerjasama Kejaksaan RI dengan Fakultas Hukum Unhas selain kerjasama yang lain dalam bentuk Beasiswa Badiklat Kejaksaan RI utk jaksa jaksa yang ingin kuliah S3 ilmu hukum di FH Unhas, begitu juga kerjasama yg sudah lama terjalin melalui Pusat Kajian Kejaksaan Fak Hukum Unhas dalam bentuk FGD FGD isu isu aktual ttg kejaksaan, juga ada kerjasama dalam bentuk publikasi penerbitan buku hasil kajian Pusat Kajian Kejaksaan Fak Hukum Unhas.

Pelaksanaan magang mhs FH unhas di Kejagung ini dilaksanakan dengan biaya mandiri para mhs peserta magang dan didampingi oleh dosen pendamping yaitu Dr Syarif Saddam Rivanie Parawansa, SH., MH yg ditugasi oleh Dekan Fak Hukum Unhas.

Lebih jauh Dekan FH Unhas Prof Hamzah Halim berharap bahwa semoga mhs FH unhas yg magang di kejagung selama 40 hari ini dan akan digilir secara berkala di setiap JAM yang ada dalam lingkup Kejagung Ri akan memberikan pengetahuan, pemahaman dan wawasan yang mumpuni tentang kewenangan dan tupoksi serta pelaksanaannya di setiap Bidang JAM yang ada.

Prof Hamzah Halim sangat mengapresiasi mahasiswa peserta magang ini oleh karena dengan tekad dan kemauan yang kuat membiayai dirinya sendiri untuk dapat memperoleh kesempatan melihat, merasakan langsung seperti apa setiap personil yg ada di setiap bidang JAM dalam melaksanakan kewenangan dan tufoksinya. Semoga membawa manfaat bagi kedua institusi Kejaksaan Agung RI dengan Fak Hukum Unhas dan kedepannya jumlah mhs FH Unhas akan semakiin banyak yg mengikuti program ini, sehingga mayoritas mhs FH unhas akan lebih dekat dan lebih memahami dengan baik hubungan kampus (mahasiswa) dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri bidang hukum, termasuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT