Beranda Politik DPRD Pangkep Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029

DPRD Pangkep Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029

0

MataKita.co, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna. Pansus tersebut dibentuk untuk membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkep Tahun 2025–2029. Selasa, (15/7/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muh. Tauhid, dan dihadiri oleh seluruh unsur anggota DPRD, pejabat sekretariat, serta staf pendukung. H. Muh. Tauhid menekankan pentingnya pembentukan panitia khusus ini untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat Pangkep dan selaras dengan visi dan misi kepala daerah.

“Pansus ini kami bentuk sebagai wujud tanggung jawab DPRD dalam mengawal perencanaan pembangunan lima tahun ke depan. RPJMD adalah dokumen strategis yang menentukan arah kebijakan, program prioritas, dan sasaran pembangunan daerah. Maka DPRD perlu mengambil peran aktif sejak awal,” ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa pembentukan Pansus dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, yang menyebutkan bahwa panitia khusus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD setelah mendengar pertimbangan dari Badan Musyawarah. Ketentuan lebih lanjut dalam ayat (6) pasal yang sama menyatakan bahwa keanggotaan Pansus dapat berasal dari satu atau beberapa komisi, dengan usulan nama-nama dari masing-masing fraksi.

Setelah dilakukan pengusulan oleh seluruh fraksi, susunan keanggotaan Pansus akhirnya ditetapkan. Fraksi Partai NasDem mengusulkan Hj. Hardianty, H. Mantiri Mashud Hadade, dan M. Arief. Fraksi Partai Golkar mengutus H. Muchtar Sali dan H. Suhardi Syam. Fraksi Gerindra mengutus Ririn Prakarsa dan Hj. Khalijah. Fraksi PPP mengusulkan Syamsinar dan Irmawati. Sementara itu, Fraksi Demokrat mengajukan H. Mustari Dg. Mase, Fraksi Amanat Bangsa menyodorkan nama Abd. Rauf, dan Fraksi Perjuangan Rakyat mengusulkan Muhammad Aidil.

Dari hasil musyawarah internal yang dilakukan setelah pengusulan nama-nama anggota Pansus, disepakati bahwa H. Mantiri Mashud Hadade dari Fraksi NasDem ditunjuk sebagai Ketua Pansus, dan H. Muchtar Sali dari Fraksi Partai Golkar dipercaya menjadi Wakil Ketua. Penetapan pimpinan dan keanggotaan Pansus ini akan dituangkan dalam keputusan resmi DPRD.

Dalam pernyataannya usai ditetapkan sebagai ketua, H. Mantiri Mashud Hadade menyampaikan komitmennya untuk memimpin Pansus secara kolektif dan terbuka.

“Kami siap mengemban tugas strategis ini. Pembahasan RPJMD adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas legislatif, tapi juga amanah dari masyarakat Pangkep yang ingin melihat kemajuan nyata di daerah ini dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pansus akan bekerja secara intensif dengan melibatkan perangkat daerah, para pemangku kepentingan, serta membuka ruang untuk menerima masukan dari masyarakat sipil dan akademisi.

“Kami ingin memastikan bahwa RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi betul-betul menjadi peta jalan pembangunan yang membumi dan realistis,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD, H. Muh. Tauhid, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat akan terus mendorong proses pembahasan Ranperda RPJMD agar berlangsung secara efektif, efisien, dan transparan.

“Kita ingin proses ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tapi benar-benar menghasilkan dokumen pembangunan yang komprehensif dan dapat diimplementasikan dengan baik,” tegasnya.

Dibentuknya Pansus RPJMD ini menjadi bukti bahwa DPRD Kabupaten Pangkep mengambil langkah awal yang konkret untuk mengawal arah pembangunan daerah secara serius dan terstruktur. Diharapkan, dengan kerja-kerja kolektif dan kolaboratif yang dijalankan oleh panitia khusus ini, RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman pembangunan yang inklusif, progresif, dan sesuai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT