Beranda Politik DPRD Pangkep Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Ranperda APBD dan RPJMD

DPRD Pangkep Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Ranperda APBD dan RPJMD

0

MataKita.co, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban dari Bupati Pangkep atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkep Tahun 2025–2029. Senin, (21/7/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si, dan turut dihadiri oleh Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si, bersama Wakil Ketua DPRD, H. Andi Ilham Zainuddin, ST dan H. Muh. Tauhid, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten Sekretariat Daerah, kepala dan sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bidang OPD, serta para camat se-Kabupaten Pangkep.

Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari agenda yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD, sebagai bagian dari ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dua Ranperda yang telah diserahkan oleh pihak eksekutif, dan sesuai mekanisme, Pemerintah Kabupaten Pangkep memberikan jawaban secara tertulis atas masukan dan pandangan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Bupati Yusran Lalogau menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas partisipasi aktif mereka dalam memberikan pandangan, saran, dan masukan konstruktif terhadap kedua Ranperda yang diajukan.

“Kami sangat mengapresiasi kontribusi dari semua fraksi. Masukan yang diberikan menjadi bahan berharga untuk menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan daerah, agar benar-benar dapat menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Pangkep,” ujar Bupati.

Bupati menekankan pentingnya keselarasan antara visi dan misi pembangunan daerah dengan isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat. Ia juga menyoroti perlunya penguatan sektor-sektor unggulan daerah, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Tak hanya itu, pengelolaan anggaran dan pembiayaan pembangunan juga menjadi perhatian, dengan harapan semua program dapat berjalan efektif dan efisien. Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dan prinsip transparansi dinilai penting sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.

“Saya yakin, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Menanggapi pandangan umum DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk dalam penataan dan pengamanan aset daerah, peningkatan optimalisasi pendapatan asli daerah melalui digitalisasi layanan pajak dan retribusi, serta efisiensi penggunaan belanja daerah.

“komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK RI, serta penyelesaian sejumlah persoalan penting seperti tunggakan iuran BPJS,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Pangkep dari Partai Demokrat, M. Ramli, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pencabutan status Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pangkep oleh BPJS Kesehatan, yang berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam keterangannya, Ramli mengungkapkan bahwa kini masyarakat yang status BPJS-nya nonaktif harus menunggu selama 14 hari kerja sebelum bisa kembali aktif dan menggunakan layanan kesehatan.

“Ini sangat meresahkan masyarakat karena pelayanan tidak bisa langsung diakses. Banyak warga yang merasa dirugikan karena perubahan ini,” ujar Ramli yang dilansir di Facebook pribadinya.

Menurut Ramli, Bupati Pangkep menjelaskan bahwa persoalan tersebut memang sedang ditangani oleh pemerintah daerah, namun terdapat kendala serius berupa tunggakan iuran yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hingga saat ini, tunggakan tersebut belum diselesaikan, dan hal itu ikut berdampak langsung terhadap status UHC di Kabupaten Pangkep.

“Bupati menegaskan bahwa pihaknya bersama DPRD Kabupaten Pangkep berkomitmen untuk segera membangun komunikasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka mencari solusi dan jalan keluar dari persoalan ini,” bebernya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT