MataKita.co, Pangkep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani. Rabu, (30/7/2025)
Dalam sidang paripurna yang dihadiri 29 anggota DPRD tersebut, Ketua DPRD Haris Gani secara resmi mengesahkan hasil pembahasan Ranperda setelah mendengarkan pandangan akhir dari seluruh fraksi.
“Paripurna hari ini menjadi puncak pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Setelah melalui pembahasan bersama Banggar dan fraksi-fraksi, kita sepakati untuk mengesahkannya,” ujar Politikus Partai Nasdem ini.
Fraksi PPP Soroti Pengembalian Dana Perpustakaan dan Proyekor Kecamatan
Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya Umar Haya menyampaikan dua sorotan utama. Pertama, terkait pengembalian dana pembangunan gedung perpustakaan daerah yang menurut hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) baru dikembalikan sebesar Rp 10 juta dari total Rp 140 juta melalui dua kali penyetoran.
“Mereka bahkan meminta pengembalian diperpanjang hingga tahun 2026. Kami sangat berharap agar dana tersebut dikembalikan secepatnya,” tegas Umar.
Selain itu, Fraksi PPP juga meminta Pemda agar lebih tegas menghentikan dugaan pengadaan proyektor yang tidak tepat sasaran ke-sejumlah kecamatan.
Fraksi Golkar Tekankan Sinkronisasi Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Suhardi Syam menyatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang penting dalam mendorong pembangunan.
“Golkar terus mendorong efisiensi pengelolaan keuangan demi percepatan pembangunan daerah. Fokus pada belanja barang dan jasa harus berdampak pada peningkatan PAD dan pengentasan kemiskinan,” ujar Suhardi.
Fraksi Golkar juga mendorong sinkronisasi antara RPJMD, LHPD, dan RKD sebagai strategi untuk menjamin konsistensi pembangunan. Dengan catatan tersebut, Golkar menyetujui Ranperda ini.
Fraksi Demokrat Soroti Pelayanan di Wilayah Pegunungan dan Kelautan
Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Ramli menyatakan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah sesuai dengan hasil audit BPK. Ia menyoroti minimnya pelayanan infrastruktur pendidikan, kesehatan, serta sektor perikanan dan kelautan di wilayah-wilayah terpencil.
“Kami mendorong peningkatan layanan di wilayah pegunungan dan kepulauan. Di Puskesmas Tangayya, misalnya, masyarakat sangat membutuhkan bantuan kesehatan serta ambulance. Kami harap pemerintah segera memfasilitasi,” katanya.
Fraksi Demokrat juga mendorong pengembangan sektor ekonomi digital untuk meningkatkan informasi publik.
Fraksi NasDem Dorong Optimalisasi PAD dan Penyelesaian Tanggungan Rekanan
Fraksi NasDem yang diwakili oleh Abdurrahman, S.Sos menilai masih rendahnya pencapaian target oleh OPD yang diberikan kewenangan PAD, sehingga berimplikasi pada kurang maksimalnya kinerja.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar ke depan. Selain itu, rekanan yang menunggak pembayaran denda harus segera ditindak agar tidak menambah beban daerah,” tegas Abdurrahman. Dengan berbagai catatan, NasDem menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi Amanat Bangsa Dorong Inventarisasi Aset dan Evaluasi PAD Sektor Pertanian
Fraksi Amanat Bangsa yang merupakan gabungan dari PAN dan PKB melalui Ahmad Ikram menyampaikan pentingnya evaluasi terhadap sektor-sektor yang belum optimal, seperti pertanian dan perikanan.
“Kami mendorong peningkatan retribusi serta inventarisasi aset-aset daerah agar perencanaan pembangunan tahun depan bisa lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Ahmad Ikram juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan acuan dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.
Fraksi Gerindra Usulkan Armada Sampah dan Dermaga Kepulauan
Pandangan akhir Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Rahmat menyoroti kinerja sejumlah OPD yang belum maksimal dalam mengelola PAD.
“SKPD harus benar-benar mengarahkan programnya agar menyentuh langsung masyarakat,” katanya.
Gerindra juga mengusulkan penambahan armada pengangkut sampah, pembangunan dermaga beton di wilayah pulau terluar agar kapal perintis dapat merapat, serta penetapan status pengelolaan Pulau Pannambungan guna mendongkrak retribusi daerah.
Di akhir pernyataannya, Rahmat meminta agar Bupati meninjau ulang kinerja BUMD seperti Bank Citra Mas, Perusda, dan PDAM
“Perusahan daerah ini dinilai tidak berdampak signifikan pada masyarakat,” Jelasnya.
Dengan berbagai catatan dan rekomendasi dari masing-masing fraksi, DPRD Kabupaten Pangkep secara resmi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda. Sidang paripurna ini menegaskan peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi demi akuntabilitas serta kemajuan daerah.