Beranda Hukum Eks Pejabat Bank Daerah Pangkep Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

Eks Pejabat Bank Daerah Pangkep Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

0

Matakita.co, Pangkep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep menetapkan Kepala Seksi Pemasaran/Kredit Bank Daerah di Pangkep periode 2022–2024, AF, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan tersebut dilakukan karena AF diduga lalai melakukan supervisi terhadap permohonan kredit dari CV Alif Sejahtera yang dimiliki oleh MD terhadap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pengerjaan talud pengamanan Sungai di Tekolabbua Kec. Pangkajene.

Kepala Kejari Pangkep, Supardi, menegaskan bahwa AF tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit kepada debitur.

“Tersangka melakukan rekayasa jumlah saldo rekening milik CV Alif Sejahtera. Dana itu kemudian diberikan kepada MD selaku pemilik CV tanpa adanya pembayaran kredit ke pihak bank,” ucap Supardi. Kamis, (28/8/2025)

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar. Dari jumlah tersebut, pihak kejaksaan telah berhasil menyita uang senilai Rp323 juta sebagai barang bukti. Supardi menambahkan, untuk saat ini baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

“Masih satu tersangka, tetapi ke depan kemungkinan ada tersangka-tersangka baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pangkep, Mario Vegas Perdamean Tanjung, menguraikan modus yang dilakukan tersangka. Menurutnya, AF sama sekali tidak melakukan supervisi terhadap CV Alif Sejahtera.

“Tersangka membiarkan adanya penurunan jumlah saldo rekening sehingga MD bisa dengan leluasa mengambil uang. Saat kontrak pengerjaan proyek talud pengamanan sungai di Tekolabbua berakhir, utang kepada bank tidak terbayarkan karena kewenangan pencairan dana diberikan sepenuhnya kepada MD,” bebernya.

Lanjut Vegas menyampaikan bahwa sementara pemilik CV sampai saat ini belum diperiksa, lantaran belum memenuhi panggilan sebagai saksi.

“Untuk inisial MD kami telah melakukan panggilan sebanyak tiga kali, namun sampai saat ini belum memenuhi panggilannya sampai saat ini kami tidak mengetahui keberadaannya,” jelasnya.

Kejari Pangkep memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT