Beranda Lensa Morowali Utara Siap Wujudkan Zero ODOL 2027, Bupati Delis Tegaskan Komitmen Keselamatan...

Morowali Utara Siap Wujudkan Zero ODOL 2027, Bupati Delis Tegaskan Komitmen Keselamatan Jalan

0

Matakita.co, Morut — Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menunjukkan komitmen tegas mendukung kebijakan nasional penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Langkah ini ditandai dengan Sosialisasi Program Zero ODOL kepada perusahaan tambang dan pelaku usaha logistik di Ruang Tepotowoa BappedaLitbangda, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pusat dan provinsi, antara lain Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI Ir. Heri Prabowo, MT, Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Suryanto, SH., MH, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulteng Drs. Rifki Anata Mustakim, M.Si, BPJN Sulteng Bambang S. Razak, ST., MT, serta perwakilan perusahaan tambang nikel di Morowali Utara.

Dalam laporan panitia, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto, sekaligus bagian dari persiapan menuju penerapan penuh Zero ODOL secara nasional mulai 1 Januari 2027.

Program ini bertujuan menegakkan ketertiban angkutan barang, meminimalisir kerusakan infrastruktur, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Sulawesi Tengah.

Pemerintah Provinsi Sulteng menegaskan bahwa seluruh kendaraan tambang yang beroperasi wajib menggunakan Nomor Polisi seri DN. Kebijakan ini menjadi dasar penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus langkah penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Bupati Delis menegaskan bahwa penerapan Zero ODOL bukan sekadar penegakan aturan, tetapi merupakan kebutuhan untuk menjaga keselamatan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih bukan hanya merusak jalan, tapi juga mengancam keselamatan pengguna lainnya. Infrastruktur kita tidak boleh rusak hanya karena pelanggaran teknis. Daerah ini tumbuh, tetapi tidak boleh tumbuh dengan cara yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Bupati Delis menjelaskan, setiap kelas jalan memiliki batas beban maksimum. Jalan kelas I dibatasi hingga 10 ton, sementara kelas II dan III maksimal 8 ton, sesuai ketentuan teknis. Kepatuhan terhadap batas beban tersebut menjadi kunci menjaga umur infrastruktur yang menopang arus logistik industri di Morowali Utara.

Meski aturan ini menuntut banyak penyesuaian dari pelaku usaha, Delis berharap dunia industri mampu beradaptasi tanpa mengurangi produktivitas.

“Saya percaya pelaku usaha dapat menyeimbangkan kepentingan produksi dengan ketaatan terhadap aturan. Sosialisasi sejak dini ini memberi ruang bagi perusahaan menyiapkan strategi agar tetap produktif namun tertib hukum,” ujarnya.

Program Zero ODOL merupakan bagian dari langkah nasional menuju Indonesia tanpa kendaraan kelebihan muatan dan dimensi pada 2027. Pemerintah berharap sinergi antara aparat, dunia usaha, dan masyarakat akan menghasilkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan tanpa mengorbankan keselamatan publik.

Dengan penerapan bertahap dan komitmen bersama, Morowali Utara menargetkan menjadi daerah paling siap mewujudkan Zero ODOL di Sulawesi Tengah.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT