MataKita.co, Pangkep — Upaya besar mengatasi persoalan sampah di Sulawesi Selatan memasuki babak baru setelah PT Semen Tonasa resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Kerja sama ini menandai langkah strategis dalam pemanfaatan Refuse-Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif hasil olahan sampah rumah tangga yang akan digunakan sebagai pengganti sebagian batu bara dalam produksi semen.
Penandatanganan MoU berlangsung di Auditorium Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Pangkep, bertepatan dengan Malam Ramah Tamah Puncak HUT Ke-57 Tahun PT Semen Tonasa. Sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah hadir, di antaranya Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Wakil Bupati Barru Abustan Andi Bintang, Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Parepare Adi Hidayah Saputra, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, serta Kadis DLHK Bulukumba Andi Uke Indah Permatasari.
PT Semen Tonasa turut menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Sulsel Andalan Energi (Perseroda) terkait jasa pengangkutan serta pengadaan barang dan jasa, khususnya penyediaan semen untuk proyek-proyek SKPD/APBD Sulawesi Selatan dan proyek di lingkungan PT Sulsel Karya Utama.
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengatakan bahwa program ini menjadi angin segar bagi daerah dalam menangani persoalan sampah.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Dengan adanya jaminan pasar dari PT Semen Tonasa sebagai pengguna RDF, kami yakin sampah yang sebelumnya menjadi persoalan dapat diubah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi dan lingkungan,” ujarnya.
Bagi PT Semen Tonasa, pemanfaatan RDF bukan hanya mendukung kebutuhan operasional pabrik, tetapi juga memperkuat komitmen perusahaan dalam menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Direktur Utama PT Semen Tonasa, Anis, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap prinsip Sustainable Development Goals (SDGs).
“Kolaborasi ini adalah langkah nyata menuju masa depan yang lebih hijau. Kami di PT Semen Tonasa percaya bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tentang kebersihan lingkungan, tetapi juga peluang menciptakan nilai ekonomi baru,” katanya.
Program RDF ini juga mencerminkan dukungan terhadap ekonomi sirkular, membuka peluang kerja baru, dan memastikan pengelolaan sampah perkotaan dilakukan dengan metode yang lebih modern dan ramah lingkungan. Dengan PT Semen Tonasa sebagai off-taker, pemerintah daerah memiliki kepastian penyerapan RDF hasil pengolahan.
Kolaborasi industri dan pemerintah daerah ini menempatkan Sulawesi Selatan pada jalur yang tepat untuk menjadi provinsi percontohan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Sinergi lintas sektor ini membuktikan bahwa masalah lingkungan dapat diatasi melalui inovasi dan kerja sama yang kuat antara dunia usaha dan pemerintah.









































