Beranda Politik APBD 2026 Disahkan, DPRD Pangkep Sepakat Dorong Transparansi dan Pemerataan Pembangunan

APBD 2026 Disahkan, DPRD Pangkep Sepakat Dorong Transparansi dan Pemerataan Pembangunan

0

MataKita.co, Pangkep – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Sidang yang berlangsung hangat namun tetap tertib di Ruang Sidang A itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani. Kamis, (27/11/2025).

Haris Gani menegaskan bahwa paripurna tersebut digelar sesuai aturan.

“Sidang hari ini mengacu pada Pasal 10 Ayat (3) Huruf E Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Pendapat akhir fraksi wajib disampaikan pada akhir pembahasan bersama pemerintah daerah,” ujarnya.

Para pimpinan daerah hadir lengkap, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, hingga para camat dan pejabat teknis yang memenuhi ruang sidang.

Pendapat akhir fraksi dibacakan satu per satu oleh enam juru bicara dintaranya Fraksi Partai NasDem oleh Andi Alwi Kecca, Fraksi Golkar oleh Budiamin, Fraksi Gerindra oleh Muhammad Lutfi Hanafi, Fraksi PPP oleh Umar Haya, Fraksi Amanat Bangsa oleh Muh. Fadhlan Sindangan, dan Fraksi Perjuangan Rakyat oleh Muhammad Aidil.

Meskipun sejumlah fraksi menyampaikan nada dan sudut pandang berbeda, seluruhnya mengarahkan perhatian pada satu hal APBD 2026 harus lebih efektif, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Pangkep.

Dari Fraksi Golkar, Budiamin menyoroti pentingnya keterbukaan informasi anggaran. Ia menekankan bahwa setiap program harus memuat tujuan, hasil, serta manfaat yang jelas.

“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat, agar dukungan anggaran dapat meningkat,” tegasnya.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya H.M. Lutfi Hanafi, meminta pemerintah daerah menjaga komitmen terhadap seluruh kesepakatan yang telah dibahas. Ia mendorong OPD pengelola pendapatan untuk mengoptimalkan capaian target.

“Anggaran pembebasan lahan juga harus menyesuaikan harga faktual di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Amanat Bangsa membawa isu yang lebih luas. Mereka menekankan pentingnya inovasi layanan, digitalisasi birokrasi, pemerataan pembangunan wilayah daratan dan kepulauan, serta perhatian terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Fraksi ini berharap belanja operasi diprioritaskan untuk peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pelayanan dasar lainnya.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, keputusan pun diketuk. Seluruh fraksi DPRD Pangkep secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT