Beranda Kampus Wujudkan Remaja Cerdas Bebas Busur,  Mahasiswa KKN Unhas Gandeng Polres Bantaeng Gelar...

Wujudkan Remaja Cerdas Bebas Busur,  Mahasiswa KKN Unhas Gandeng Polres Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum

0

Matakita.co, Bantaeng-Pada 14 Januari 2026 – Mahasiswa Kelompok Kerja Nyata (KKN) Gelombang 115 Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar sosialisasi serta penyuluhan hukum yang berjudul

“Remaja Cerdas Bebas Busur” dengan pendampingan dari Bhabinkamtibnas Polres Bantaeng di MTS, MA Tompong, dan SMPN 2 Bantaeng”.

Sosialisasi ini didasari oleh maraknya pembusuran yang terjadi di Bantaeng dan kebanyakan dilakukan oleh remaja.

Penyelenggaraan sosialisasi dimulai di Yayasan Nahdlatut Thawalib yang dihadiri oleh seluruh siswa MTS dan MA Nahdlatut Thawalib Tompong beserta guru, tepatnya di Lab. Komputer MA Tompong, yang menyimak materi terkait sosialisasi preventif kekerasan antar-remaja serta penyuluhan hukum terkait remaja sadar hukum.

Kanit Bintibsos IPDA, Alimuddin, SE. dalam materinya dijelaskan berkaitan  anak remaja begitu rentan terlibat dalam aksi main busuran.

“Anak-anak seumuran kalian ini memang rentan melakukan kenakalan remaja, makanya penting
diadakan sosialisasi agar timbul kesadaran dan sopan santun, makanya hargai, hormati, dan
laksanakan” ujar Kanit Bintibsos IPDA, Alimuddin, SE.

Mahasiswa KKN Penanggung Jawab sosialisasi, Chikara Brilianda, menyatakan bahwa sosialisasi
ini bertujuan agar dapat membawakan isu ini kepada remaja dengan pendekatan yang
menyenangkan sehingga dapat materinya dapat diterima dengan baik oleh siswa, sehingga dapat
menjadi salah satu langkah pencegahan aksi pembusuran, juga disertai penyuluhan hukum terkait
jenis sanksi pidana anak untuk meningkatkan kesadaran hukum di usia remaja.

Diketahui bahwa Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum selanjutnya diadakan keesokan harinya, di SMPN 2 Bantaeng, dihadiri oleh seluruh siswa kelas 8 dan beberapa guru, tepatnya di Aula SMPN 2 Bantaeng. Materi yang disajikan tetap sama, yaitu pencegahan kekerasan antar-remaja yang berfokus pada pembusuran, serta penyuluhan hukum terkait remaja sadar hukum. Kegiatan ini juga didampingi oleh aparat kepolisian yang berlangsung selama 13-14 Januari 2025 diberbagai tempat. papar Chikara(**)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT