Beranda Berita Segini Besaran Zakat dari Hasil Petani Bawang di Enrekang

Segini Besaran Zakat dari Hasil Petani Bawang di Enrekang

0

 

MataKita.co, Enrekang – Jumlah produksi bawang merah Kabupaten Enrekang hingga Oktober 2018 sudah mencapai 100.000 ton. Jumlah tersebut diperoleh dari 10.000 hektare lahan bawang merah yang tersebar merata di Kabupaten Enrekang.

Jumlah tersebut alami peningkatan jika dibandingkan tahun 2017 lalu yang hanya mencapai 1.116.123 kilogram (Kg) dari sekitar 9.800 hektare. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Enrekang, Addi. Selasa (02/04/2019).

Sementara itu wakil ketua MUI Kabupaten Enrekang H.Mardan beberapa waktu lalu pada sosialisasi gerakan sadar zakat di laksanakan BAZNAS Enrekang di gedung 45 sosok anggeraja beberapa waktu lalu mengatakan bahwa  Pada hakikatnya, seluruh komponen pertanian adalah milik Allah. Tanah, Air,Udara,Hujan, hama-hama dan semuanya adalah milik Allah dan kendalikan oleh-Nya kapan saja Dia mau.

“Karena itu para petani harus  menyadari itu semua  untuk mendapatkan keberkahan, hidup bagi petani. Keberkahan bisa bermakna saat panen harga bagus hama berkurang, cuaca matahari dan hujan seimbang  sehingga kesuburan bawang membaik bahkan sampai pada kebahagiaan keluarga petani.” Ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa harga bawang merah tidak menentu dan sulit di prediksi kapan mahal dan kapan murah.

“nasib sial justru akan terus mengintai seorang petani dan investor bawang merah di Enrekang, Misal menanamkan modal sebesar Rp 30 juta kepada seorang petani bawang merah di Kecamatan Baraka dan anggeraja.” Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menambahkan akan Tapi Seringkali tidak sesuai prediksi, harga bawang  anjlok di kisaran harga Rp 5 ribu sampai Rp 6 ribu. Akibatnya, petani menjual hasil panen bawang merahnya tersebut dengan sangat terpaksa.

“Itu pun total bawang merah yang diambilnya tak sampai satu ton dan juga tak mampu menutupi modal investastasinya.” Tukasnya.

Untuk diketahui, kebanyakan petani bawang merah di Enrekang memang didanai oleh investor dengan sistem bagi hasil.

Pimpinan BAZNAS Enrekang,  bagian pengumpulan Baharuddin mengatakan dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa

potensi zakat pertanian bawang sangat besar.  Dari data produksi bawang rata rata 100.000 ton pertahun jika di rupiahkan dengan asumsi harga 15.000/kg bisa mencapai  1,5T perputaran uang di pertanian bawang pertahun. Zakat pertanian dari bawang  luar biasa besarnya,  50% saja yaitu sekitar 7,5 M dari bawang saja.

“Kami sangat optimis bersama pemerintah  berupaya maksimal melakukan edukasi dan sosialisasi kepada petani dengan berbagai pendekatan. Bahkan pemikiran kami sampai pada pembuatan peraturan desa terkait kewajiban bayar zakat pertanian.” Ungkapnya.

Lebih lanjut Pria yang  juga merupakan Dosen Kewirausahaan di STKIP Muhammadiyah ini menambahkan bahwa Rumus zakat pertanian bawang yaitu jumlah minimal  panen 850kg di kurangi biaya-biaya x 5% dan di bayarkan setiap panen. Di setor ke Baznas atau UPZ kecamatan atau ke UPZ desa. Kami berkesimpulan bahwa Dengan pendekatan kebijakan dan  regulasilah  kita dapat meningkatkan pengumpulan.

“Pada akhirnya nanti seluruh segmen umat Islam yang wajib zakat dapat di garap secara bertahap menuju terwujudnya nya kabupaten muzakki di bumi massenrempulu ini.” Tukasnya.

(Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT