MataKita.co, Gorontalo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Kota, menggelar Operasi Simpatik Otanaha Tahun 2019 selama 14 hari yang di mulai pada 29 April hingga 12 Mey mendatang.
Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota, AKP. Dwi Okta Herianto mengatakan Operasi lalu lintas ini lebih mengedepankan pencegahan sekaligus edukasi bagi pengendara untuk keselamatan di jalan raya.
Sehingga selain melakukan penegakan hukum alias tilang saat razia, petugas juga memberikan himbauan berupa teguran simpatik bagi pelanggaran kategori ringan, seperti mengenakan Helm dan sabuk pengaman,” katanya, wawancarai di ruang kerjanya, Rabu (01/05/2019).
Lanjut, pihaknya mengharapkan operasi tersebut dapat menumbuhkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, sekaligus membangun simpati masyarakat terhadap anggota Polri khususnya Polantas.
“Karena jika masyarakat benar-benar sadar akan keselamatan, maka kami akan mudah menggugah pengguna jalan untuk tertib dan menyadarkan bahwa tertib itu untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” jelas Dwi Okta Herianto.
Sedangkan bagi pelanggaran berat yang tak bisa di berikan toleransi seperti melawan arus, tidak menggunakan helm hingga bentuk fisik kendaraan yang tak standar keselamatan dan tak dilengkapi SIM atau STNK maka petugas akan tetap menindak tegas.
“Tindakan tegas yang kami berikan kepada pelanggar yang berpotensi menyebabkan Laka Lantas. kepada pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan ataupun tidak mengenakan helm SNI,” lanjutnya.
Operasi Simpatik Otanaha 2019 ini dijadikan Polres Gorontalo Kota sebagai operasi cipta kondisi jelang memasuki bulan suci Ramadhan.









































