MataKita.co, Makassar – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 untuk fokus mencari calon yang berintegritas dan memiliki kemampuan dalam bidang pemberantasan korupsi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa Pansel tak perlu terjebak pada persoalan radikalisme ketika menyeleksi calon pimpinan KPK. Pansel terlalu khawatir sampai menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) lantaran melihat adanya pertumbuhan paham radikalisme di Indonesia.
“Dalam beberapa waktu belakangan narasi yang kerap dilontarkan oleh Panitia Seleksi Pimpinan KPK justru kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi. Setidaknya hal ini terkonfirmasi ketika Pansel turut menggandeng BNPT ditambah lagi dengan menaikkan isu radikalisme dalam proses penjaringan,” kata Kurnia dalam keterangan pers, Kamis (20/6/2019).
“Untuk itu, maka sebenarnya isu penting yang harus diperhatikan secara serius oleh Pansel adalah memastikan integritas serta rekam jejak dari para pendaftar calon Pimpinan KPK,” kata dia.
Kurnia pernah menyebutkan sejumlah kriteria yang patut dimiliki calon pimpinan KPK ke depan Beberapa di antaranya, berorientasi pada pemulihan kerugian keuangan negara, memiliki pemahaman lebih terkait penanganan perkara korupsi, mampu memaksimalkan pembangunan budaya antikorupsi, memiliki kemampuan manajerial dan pengelolaan sumber daya manusia.
Kemudian, tidak mempunyai konflik kepentingan, terlepas dari kepentingan dan afiliasi partai politik, memiliki kemampuan komunikasi publik dan antarlembaga yang baik, tidak pernah terkena sanksi hukum maupun etik pada masa lalu dan berani menolak segala upaya pelemahan institusi KPK.