MataKita.co, Gorontalo – Dalam kurun waktu kurang lebih dari empat pekan, wilayah Gorontalo dibuat gerah dengan adanya beberapa kasus penemuan bayi dan janin bayi.
Kasus yang pertama jatuh pada tanggal 25 Juni 2019 di Desa Marisa Utara Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato, dimana telah ditemukan bayi laki-laki dengan kondisi masih hidup.
Untuk Kasus yang kedua yaitu pada tanggal 22 Juli 2019 yang berlokasi di pinggir sungai Desa Lahumbo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo, penemuan janin bayi berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi sudah meninggal.
Selang sehari kemudian tepatnya pada tanggal 23 Juli 2019 kasus yang sama terjadi namun di tempat yang berbeda, yakni di rumah penduduk kelurahan Heledulaa Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo kembali di temukan Janin Bayi dalam sebuah tas plastik berwarna Hitam dengan kondisi sudah meninggal, janin tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Selanjutnya penemuan terbaru yang berlokasikah di lapangan Ampi Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo pada hari Sabtu (27/07/2019), Janin tersebut di perkirakan masih berusia 3 bulan.
Melihat fenomena yang terjadi di daerah yang di kenal dengan serambi madina Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono angkat bicara. Senin (29/07/2019).
Dirinya menyampaikan bahwa perlunya kepekaan dan kepedulian dari masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggal masing-masing serta perlunya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak terutama yang masih remaja.
“Dalam kasus-kasus seperti ini, peran orang tua sangat penting terutama dalam hal pengawasan terhadap pergaulan,” ungkap Wahyu.
Fenomena ini diharapkan bisa menjadi perhatian untuk semua pihak. Tak hanya pengawasan dari orang tua, namun pengawasan dari orang-orang sekitar sangat di perlukan.