MataKita.co, Enrekang – Dalam Kegiatan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Dan Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Enrekang diwarnai Insiden Pengusiran sejumlah awak media yang hadir untuk melakukan kegiatan peliputan dalam acara tersebut. Rabu (21/08/2019).
Dalam kesempatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekrtariat Dewan (Sekwan) Andi Sapada meminta maaf atas Insiden kecil yang terjadi antara awak media dengan salah satu stafnya yang melarang awak media masuk untuk melakukan kegiatan peliputan.
Diketahui sehari sebelumnya Andi Sapada mengatakan kepada awak media bahwa akan memberikan waktu kepada para wartawan sekitar 3 sampai 5 menit untuk melakukan sesi foto atau pengambilan gambar pada kegiatan tersebut yang dilangsungkan di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Enrekang.
Dihari pelaksanaan kegiatan pernyaraan tersebut berbanding terbaik salah satu staf yang diletahui bernama Yusuf tersebut Tak mau peduli saat awak media meminta jalan untuk masuk. Dengan adanya Insiden tersebut membuat para awak media merasa kesal dan tak dapat mengambil momen.
Saat di konfirmasi PLt. Sekwan DPRD Kabupaten Enrekang Andi Sapada mengatakan bahwa Mungkin ini hanya miskomunikasi, jika memang itu terjadi maka saya selaku Sekwan meminta maaf atas insiden tersebut.
“Ini diluar dari konteks saya selaku sekwan dan meminta maaf kepada para wartawan atas kejadian tersebut.” Ungkapnya.
Puluhan wartawan dari Media Cetak, Online, dan Visual terpaksa tak bisa mengambil gambar dan anehnua justru yang diijinkan masuk kedalam ruangan untuk mengambil gambar adalah hanya untuk dokumentasi pribadinya saja.
Saat dikonfirmasi wartawan, Yusuf tak bisa menjawab bahkan terkesan menghindar dari wartawan, Yusuf Tak Sadar, dengan menghalang-halangi tugas wartawan justru dia sedang melecehkan profesi wartawan dan potensi dipersoalkan secara hukum.
*(Bang El).*









































