MataKita.co, Enrekang – Personil Sat Reskrim Polsek Cendana melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Hukum dipimpin oleh Bripka Musakkir SH Selaku Kanit Reskrim Polsek Cendana dan di dampingi oleh Briptu Muh. Azlansyah (Ba Unit reskrim Polsek Cendana) bertempat di Dusun Pudete Desa Malalin Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang.
“Kegiatan Sosialisasi mengenai Hukum dilakukan karena marak terjadi krminalitas mengingat memasuki akhir tahun supaya masyarkat agar sadar hukum dan dapat memahami prosedur hukum yang berlaku” pungkas Bripka Musakkir SH.(31-12-2019).
Masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan ini karena banyak hal-hal penting yang perlu masyarakat ketahui tentang hukum yang berlaku di negara kita ini. Terlebih lagi kepada masyarakat yang bisa di katakan awam mengenai hukum maka dari itu dengan koordinasi dari Kepala desa dengan Kepolisian acara ini dapat terselanggara dengan baik.
“Kami sangat sangat berterimah kasi dengan adanya sosialisasi hukum ini kami dapat memahami prosedur hukum yang berlaku dan bisa menjadi Mitra Polisi untuk megatasai kriminalitas dan rawan kamtibmas di wilayah kami,” pukasnya salah seorang masyarakat.
(Bang El)








































