Oleh : Sultan Sulaiman*
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau berubah nama Aparat Sipil Negara (ASN) menurut undang-undang terbaru, satu dari sekian banyak profesi yang penuh kontroversi. Pergunjingan tentang profesi ini setajam silet, segemuruh ombak di lautan, bahkan seriuh angin membadai. Mau ditambah lagi? Segelegar petir dan sesilau kilat di langit yang gerimis. Begitulah, pandemi telah menumbangkan banyak profesi, di masa-masa sekarang ini, kita akan mudah menemukan kawan setanah air yang kehilangan harapan, raib pekerjaan sirna penghasilan. Banyak yang jatuh, nelangsa, tidak berdaya.
Orang mengira-ngira, enakan yang PNS. Ada kebijakan kerja dari rumah, penghasilan lancar jaya, tak perlu risau dengan seabrek kebutuhan sandang, pangan, papan, jalan-jalan, dan apang? Kata terakhir itu, penganan khas bugis. Tahu kan? Maka wajar saja jika, ada usulan dari seorang Gubernur ke Presiden, untuk memotong 50% gaji PNS untuk penanganan Covid-19. Tentu yang bukan PNS akan sangat bersyukur, jika usulan itu disetujui Presiden.
Mari kita lihat para PNS kita. Saya punya teman, seorang PNS muda, saat terima Surat Keputusan (SK) pegawai 100%, SKnya disekolahkan kembali, alias dijadikan jaminan untuk mengambil sejumlah pinjaman di bank. Tak tanggung-tanggung, pinjaman itu menguras seluruh penghasilannya, dari gaji tentunya. Sedang penghasilan dari tunjangan kinerja (tukin), tidak terlalu membantu sebab (tergantung daerahnya, untuk level DKI dan Jawa Barat ya bisa sombong banyak sih untuk nilai tukinnya), selain bank, teman saya ini juga punya angsuran koperasi yang dipotong dari tukinnya. Uang pinjaman bank digunakan untuk usaha, kredit rumah dan kendaraan, sisanya untuk kebutuhan batiniah, alias jalan-jalan. Usahanya bangkrut sebelum waktunya, layu tak sempat berkembang. Setiap bulan dia dikejar cicilan dari banyak penjuru. Anda bisa membayangkan bagaimana gentingnya hidup kawan saya itu. Di beberapa kesempatan, sang kawan menyambung hidup dengan mengandalkan pinjaman, kepada sesama PNS tentunya.
Itu salah satu contoh buruk manajemen keuangan PNS kita. Model seperti itu, dominan, alias membludak, hampir dialami semua PNS yang dielu-elukan mertua dan calon mertua. Mencari PNS yang gaji dan tunjangannya masih utuh itu seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami, jeraminya seluas lapangan sepak bola.
Anda bisa berkomentar, salah PNS-nya bukan? Ya memang salah, bekerja sebagai PNS jelas dapat satu kemewahan: kehormatan. Sayangnya, dalam kultur masyarakat kita, makin ke sini, kehormatan itu harus berbarengan dengan segepok kemewahan: rumah, kendaraan, dan segala variannya. Walau, yang kelihatan itu kebanyakan “palsu”.
Kita coba tengok yang penghasilannya utuh, alias tidak punya pinjaman Bank. Hidupnya benar-benar adem, hanya saja, kadang masih harus “meminjam” ke sesama teman untuk menutupi kebutuhan bulanan. Apalagi PNS yang berkeluarga, dengan beberapa orang anak jelas tidak aman-aman saja, sebab di sisi lain, harga-harga terus melonjak, kebutuhan semakin membengkak, dan ada banyak tetek bengek lain yang mampu mengosongkan isi dompet sebelum awal bulan. Begitulah…! Tetap harus dicukupkan biar berkah, nanti dianggap tidak bersyukur. Pasal bersyukur ini, berlaku bagi seluruh kawan setanah air, dari lintas profesi, bukan hanya PNS. Sepakat?
Selain dari perjalanan dinas dan sisa anggaran, PNS bisa apa?
Covid-19 meniadakan belanja perjalanan dinas PNS, sisa anggaran yang dulu berlebih dipangkas habis-habisan. PNS yang menjadi Pejabat Komitmen atau Kuasa Pengguna Anggaran harus menelan ludah lebih dalam. Tak ada dana taktis, di deretan pelaksana, statusnya juga “rumit”.
Jadi berhentilah menilai berdasarkan asumsi, Anda menuding, ada PNS yang pengusaha! Tentu hidupnya jauh lebih mapan. Apa benar? Justru PNS pengusaha kini menanggung beban jauh lebih berat. Selain untuk makan keluarganya, harus memikirkan makan minum keluarga orang-orang yang bekerja dengannya. Pemasukan dari usaha nihil, para pekerja harus dibayar dengan apa? Pilihannya bertahan atau PHK? Banyak yang rontok karena Covid-19.
Bagaimana PNS yang tenaga medis? Dokter, bidan, perawat, pekerja kesehatan yang berjibaku dengan Covid-19, mereka di garda terdepan, mengorbankan diri, keluarga, dan banyak lagi. Jadi? Apakah PNS aman-aman saja?
*) Penulis adalah ASN di Badan Narkotika Nasional (BNN)







































