MataKita.co, Enrekang – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan No. 1 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Lahan Kritis, yang dilakukan Oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Arifin Bando dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kotu, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang yang di hadiri oleh Camat Anggeraja, Kepala Desa Bambapuang, Serta Masyarakat Desa Bambapuang (Jum’at, 17/07/2020).
Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Profinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan Arifn Bando mengatakan bahwa sengaja saya angkat dan sosialisasikan kepada warga sekitar Bambapuang ini, oleh karena mengingat mayoritas masyarakat kita mengingat kehidupan sosial masyarakat kita saat ini adalah hampir 90% Petani yang berada pada lereng kemiringan bahkam ada yang mencapai kemiringan Hingga 90%, Dalam hal ini masyarakat kita punya tanggung jawab yang besar ini dalam rangka bagaimana peran dalam pengendalian lingkungan.
“Jadi, harus diberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa bagaimana masyarakat ikut serta bersama dengan pemerintah dalam rangka menjaga kondisi alam kita,” ungkapnya.
Untuk Itu Perda ini mengatur tentang bagaimana peran serta masyarakat dalam ikut serta menjaga dan melestarikan dan memelihara alam kita, Jangan sampai terjadi longsor bahkan lebih dari seperti Banjir.
“Bencana longsor dan banjir diakibatkan oleh Kelalaian masyarkat juga, bahkan enrekang ini juga termasuk rawan bencana longsor dan banjir,” lanjutnya.
Dirinyapun menambahkan bahwa maka perda ini dengan masalah pengandalian lahan kritis memang perlu kesadaran dari masyarakat dan ikut bersama dengan pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Dengan harapan bahwa bagaimana masyarakat ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan, dan tentu ini juga membutuhkan penguatan kelembagaan sehingga masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani ikut tergabung dalam rangka pelestarian alam sekitarnya,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Desa Bambapuang Abdul Muis saat ditemui Kontributor MataKita mengatakan bahwa yang pertama adalah kegiatan ini adalah sebuah silaturahmi dengan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mutlak diperlukan karena banyak silaturahmi dengan Anggota DPRD tentu memudahkan kita dalam menyampaikan keinginan dan aspirasi masyarakat.
“Kita dapat menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kita termasuk sarana dan prasarana dan hal lain yang dibutuhkan oleh masyarakat dan inilah saatnya menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut kegiatan sosialisasi yang dilakukan saat inimerupakan kegiatan yang sangat bagus untuk masyarakat yang ada di Desa Bambapuang kita mengajak kepada masyarakat untuk proporsional dalam rangka bertindak dalam hal ini bagaimana mereka terlibat dalam pengendalian Hutan dengan menjaga lahan kritis ini tidak mendatangkan bencana tetapi justru mendapatkan hasil.
“Dengan harapan bahwa semoga lahan kritis yang ada di kabupaten enrekang ini khususnya di Desa Bambapuang mempunyai banyak lahan kritis dan jikalau lahan kritis ini kita bisa manfaatkan dengan baik sehingga tidak mendatangkan bencana tetapi mendatangkan hasil. Sehinga harapan masyarakat kita bisa seperti itu,” tukasnya.
(Bang El)