Beranda Berita Harijanto Mamangkey Minta Gubernur Gorontalo Cermati Evaluasi APBD-P Boalemo

Harijanto Mamangkey Minta Gubernur Gorontalo Cermati Evaluasi APBD-P Boalemo

0

Matakita.co (Boalemo) – Setelah sempat Walk Out dari ruang pembahasan antara badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah, terkait pembahasan Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2020 yang belum mengakomodir 14 program khusus pemerintahan damai sebagaimana juga yang tertuang dalam Perda RPJMD 2012-2017. Kali ini, anggota DPRD  Harijanto Mamangkey meminta agar Gubernur Provinsi Gorontalo bisa cermat dalam hal evaluasi RAPBD-P Boalemo Tahun Anggaran 2020.

Kepada matakita.co, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Boalemo, Harijanto Mamangkey menjelaskan, rancangan APBD Perubahan Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2020 sudah sampai pada tahapan evaluasi oleh Gubernur Gorontalo sebagai perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah.

“Tahapan RAPBD-P Tahun 2020 sudah masuk evaluasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sebagaimana amanat pasal 245 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.” Jelasnya

Sehingganya, Harijanto meminta kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie agar cermat dalam melakukan evaluasi rancangan APBD Perubahan Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2020 yang saat ini dokumennya sudah ditangan pemerintah provinsi gorontalo.

“Saya berharap, Gubernur Gorontalo dalam melakukan evaluasi dapat mencermati konsistensi antara dokumen perencanaan lebih khusus,  konsistensi antara rancangan apbd perubahan kabupaten boalemo tahun anggaran 2020 dengan perda kabupaten boalemo nomor 6 tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2017-2022.” Harapnya

Menurut harijanto, ada beberapa jenis kegiatan yang dapat ditunda diantaranya PJU dan JUT, sebagaimana hasil konsultasi banggar dan TAPD Boalemo ke pemerintah provinsi Gorontalo yang pada saat itu diterima langsung oleh asisten tiga Pemprov Gorontalo bersama jajaran.

“Sampai dengan saat ini, hasil konsultasi tersebut tak kunjung dilaksanakan untuk memenuhi visi dan misi pemerintahan damai yang diantaranya terkait peningkatan kesejahteraan ASN, tenaga honor dan kontrak, maupun aparat desa.” Tutupnya

Penulis : Alkif

Editor : Ti Kadi

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT