MataKita.CO, Makassar – Prosesi Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember mendatang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. Penerapan aturan yang tegas oleh penyelenggara begitu penting untuk menghasilkan Pilkada yang berkualitas.
Hal itu menginisiasi ALSA LC Unhas dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Hukum Unhas menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Efektivitas Pelaksanaan Pilkada Ditengah Pandemi”, Selasa (27/10/2020).
Director ALSA LC Unhas, Anugrah Ismail mengatakan meski menuai pro kontra, kita sebagai warga negara tetap wajib berpartisipasi dalam pilkada nanti. Sebab, pemimpin yang terpilih akan memiliki pengaruh signifikan terhadap pengambilan lima tahun mendatang.
“Perlu diingat, tim paslon tetap adalah role model melakukan pencegahan Covid-19. Jangan sampai, kampanye menjadi klaster baru Covid-19. Politik uang juga sangat rentan, sebab ekonomi masyarakat sedang menurun,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum IMM Hukum Unhas, Taufik Hidayat secara tegas mengatakan, penyelenggara perlu hati-hati dan bertanggung jawab melaksanakan Pilkada ditengah pandemi. Menurutnya, Pilkada kali ini adalah bukti bahwa keselamatan rakyat telah dinomorduakan, digantikan dengan keselamatan politik.
“Meski begitu, Undang-Undang harus ditegakkan. Jika paslon melanggar maka harus ditindak tegas,” tegas Taufik.
Semetara itu, Pakar Hukum Tata Negara Unhas, Fajlurrahman Jurdi menegaskan bahwa Pilkada hampir tidak mungkin lagi ditunda. Yang harus penyelenggara lakukan adalah menaati aturan dalam setiap tahapan yang ada. Menurutnya, Paslon saat ini hanya memikirkan cara merebut kekuasaan dan tidak memperhatikan protokol kesehatan.
“Olehnya itu, paslon harus dipaksa melalui instrumen dan penegakkan hukum. Setiap proses tahapan harus dilakukan secara bersih agar menghasilkan pemimpin bersih untuk rakyat,” kata Fajlur, sapaan akrabnya.
Selanjutnya, Tim Advokasi KPU Makassar, Arsyi mengatakan pelaksanaan pilkada ditengah pandemi membutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pihak penyelenggara dan paslon.
“Harapannya, Pilkada yang dilaksanakan menjadi perwujudan daulat rakyat,” pungkasnya.