
Matakita.co – Kab. Bone Bolango, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Gorontalo selama tiga tahun terakhir ini hingga semester 1 pada 2021 telah membayarkan klaim senilai Rp12.085.640.633 bagi pekerja rentan maupun pekerja informal di Kabupaten Bone Bolango.
“Jadi selama 2019 dan 2020 hingga Juli 2021, kami telah membayarkan klaim sebesar Rp12 miliar lebih bagi pekerja rentan di Bone Bolango,”kata Kepala BPJAMSOSTEK Gorontalo, Hendra Elvian, pada penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada 16 orang ahli waris pekerja rentan di Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (14/7/2021).
Ia menjelaskan pembayaran klaim senilai Rp12 miliar lebih tersebut, meliputi klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Di mana kepesertaan pekerja rentan ini didaftarkan dalam program perlindungan Jamsostek kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dengan BPJAMOSTEK Gorontalo, yakni sebanyak 20.000 orang pekerja rentan.
Bahkan pada 2021 ini, kata Hendra Elvian, secara keseluruhan pembayaran klaim di Kabupaten Bone Bolango selang Januari-Juli 2021, baik untuk peserta pekerja sektor formal maupun sektor informal senilai Rp4,2 miliar lebih.
Dengan rincian, klaim JKM bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) 10 orang sebesar Rp420 juta, Korpri 13 orang Rp546 juta, Informal Subsidi Pemerintah Daerah 67 orang Rp2.814.000.000 atau Rp2,8 miliar lebih, dan informal mandiri empat orang Rp168 juta. Total kasus JKM 94 dengan nilai klaim sebesar Rp3.948.000.000.
SND/***