Matakita.co, Maros- Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tergabung dalam Tim Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM) menggelar pelatihan berbasis asertif kepada Narapidana Anak Menjelang Bebas di LPKA Kelas II Kabupaten Maros.
Pelatihan ini merupakan wujud implementasi dari salah satu unsur dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pengabdian Kepada Masyarakat melalui program “Assertive Training Space”.
Norain Bumbungan selaku Ketua Tim PKM-PM menjelaskan bahwa Assertive Training Space merupakan ruang pelatihan berbasis peningkatan asertifitas kepada anak. Tujuan utama dilakukannya pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan diri narapidana anak menjelang bebas di LPKA Kelas II Maros agar ketika mereka bebas, anak dapat berbaur secara maksimal dalam pola interaksi bermasyarakat. Senin (29/08/2022)
“Seperti yang diketahui, bahwa stigma masyarakat yang terus menerus melekat pada mantan narapidana menimbulkan kecemasan dan menghambat anak dalam memaksimalkan potensi dirinya di lingkungan masyarakat”. ucap Norain Bumbungan.
Lebih lanjut, Norain Bumbungan kembali menjelaskan bahwa Pelaksanaan program pengabdian yang berbasis pada pelatihan asertif pada narapidana anak dilakukan dalam 4 rangkaian metode, yakni: Pertama; Who Am I; Metode ini merupakan metode awal yang diberikan kepada narapidana anak yang bertujuan untuk mendorong anak memahami potensi dan kelebihan dirinya yang bisa dikembangkan ketika mereka bebas nanti. Jelasnya
Kemudian Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas itu menjelaskan yang kedua: Cognitive Restructuring, yaitu metode yang berfokus pada pelatihan terhadap pikiran negatif anak yang direduksi kepada pola pemikiran positif. Tujuan utama dari metode ini ialah anak mampu mengubah berbagai pikiran negatif yang dirasakan kepada pola pemikiran yang lebih positif. pungkasnya
Selanjutnya yang ketiga; Peningkatan Keterampilan Komunikasi Asertif: Pada metode ini tim pengabdi melakukan pelatihan terhadap kemampuan komunikasi anak. Tujuan utama dari metode ini ialah anak dapat berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain dengan pola komunikasi asertif yang merupakan pola komunikasi lugas dan tegas, namun tidak melukai ataupun menyinggung perasaan orang lain. kata Norain sapaan akrabnya
Sementara yang keempat adalah Legal Education Class, yaitu; Metode yang merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian pengabdian, pada metode ini narapidana anak dijelaskan materi yang berkaitan dengan residivis dan bentuk-bentuk pemberatan pidana terhadap residivis. Tujuan utama dilaksanakannya metode ini ialah agar anak mengetahui konsekuensi yang terjadi jika anak kembali melakukan kejahatan setelah bebas. Metode ini juga bertujuan untuk menumbuhkan komitmen anak untuk tidak kembali melakukan kejahatan ketika mereka bebas nanti. tutup Norain
Diketahui bahwa anggota tim PKM-PM Unhas ini, hadir memberikan solusi yang solutif dan implementatif melalui program pengabdian yang dilakukan oleh 5 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yakni Norain Bumbungan, Amel Ryski Prasilya R. Abas P, Muh Ichwan, Demastia Naurah, dan Andi Muh. Iqbal Rahman serta 1 orang Dosen Pendamping, yaitu Eka Merdekawati Djafar, S.H., M.H. (*MHM)