Matakita.co, Gorontalo – Komandan Korem (Danrem) 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P membuka Rapat Koordinasi/FGD Implementasi Rencana Wilayah Pertahanan Bagi Kawasan Strategis Nasional Untuk Pertahanan Negara, bertempat di Aula Kusno Danupoyo Makorem 133/NW Jl. Trans Sulawesi Desa Tridharma Kec. Pulubala Kab. Gorontalo, Kamis (17/11/2022).
Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Rencana Wilayah Pertahanan Bagi Kawasan Strategis Nasional Untuk Pertahanan Negara sebagai ketua Tim Kolonel Laut (P) Dr. Sugeng Suryanto, S. AP., M. AP., Kasubdit Sunjakbang Hanneg Ditjakstrahan Ditjen Strahan Kemhan beserta tiga anggota Tim FGD Kolonel Inf Emir Zulkarnain Mokodompis,M.Han ,Analis kebijakan madya Bid Regulasi Ditjakstrahan , Letkol Inf Sabar dan Pns Riza Aini .
Sementara itu peserta yang hadir pada kegiatan rapat koordinasi tersebut Kadis PUPR Prov. Gorontalo Ir. Handoyo Sugiarto, MM, Kasiter Kasrem 133/NW Kolonel Inf Yayat Priatna P, S.I.P., M.Tr.(Han), Danlanal Gorontalo Letkol Laut (P) Indragiri Yani W,. S.T.,M.Sc.,M.Tr. Opsla, Dansatradar 224/Kwandang Mayor Lek Janner Halomoan Silalahi, S.T dan para peserta Focus Group Discussion (FGD).
Danrem 133/NW Brigjen TNI Amrin Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara, dijelaskan bahwa pengelolaan pertahanan negara merupakan fungsi pemerintah yang diselenggarakan dan dipersiapkan sejak dini melalui sistem pertahanan negara yang bersifat semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, sumber daya nasional, sarana prasarana serta seluruh wilayah yang dilaksanakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut dalam satu kesatuan pertahanan, baik pertahanan militer maupun pertahanan nirmiliter guna menghadapi dan menanggulangi berbagai macam bentuk ancaman.
“Sesuai penyampaian Menteri Pertahanan Kita, TNI harus siap untuk perang. Kementrian pertahanan sudah menyiapkan Komponen Cadangan (Komcad) untuk bersiap siap berperang. Berkaitan dengan hal tersebut, sinkronisasi seluruh wilayah pertahanan dengan rencana tata ruang wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh wilayah sangatlah penting dilaksanakan, karena untuk menghindari dan meminimalisir adanya sengketa dan konflik kepentingan antara TNI dan Pemerintah Daerah,” terangnya.
Disamping itu, sinkronisasi ini sebagai upaya untuk menyelaraskan penjabaran terkait kriteria
wilayah pertahanan dari berbagai produk perundang undangan mulai dari UU Nomor 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara, PP Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan serta PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
“Saat ini, Kementerian Pertahanan telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: Kep/1478/MIXIW2021 tentang Rencana Wilayah Pertahanan yang diharapkan bisa dengan mudah dịpahami oleh semua pemangku kepentingan, sehingga bisa menjawab terhadap semua permasalahan terkait pengelolaan tata ruang wilayah pertahanan di daerah,” ungkapnya.
Danrem 133/NW mengatakan sebelum mengakhiri sambutan, saya sampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik kegiatan FGD ini serta saya berharap agar dalam pelaksanaan diskusi dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar, sehingga dapat memberikan kesamaan pemahaman sesuai dengan tujuan dan harapan kita semua, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkati kita semua.
Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Materi oleh Ketua Tim Kolonel Laut (P) Dr. Sugeng Suryanto, S.AP., M.AP dan Paparan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo oleh Kadis PUPR Prov. Gorontalo Ir. Handoyo Sugiarto, MM.