Makassar. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas (Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P), dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI (Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (27/12/22). Sebelumnya dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Hasanuddin dengan Direktorat Jenderal Badan Pengadilan Agama MA RI oleh Rektor Unhas (Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa., M.Sc.), turut hadir dalam kegiatan Penandatanganan MoU dan PKS, yakni Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis (Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, S.T., M.Phil), Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi (Dr. Ratnawati, S.H., M.H.) dan para pimpinan serta staf Fakultas Hukum Unhas. Turut hadir dalam Rombongan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, yakni Sekretaris Dirjen Badilag MA RI (Drs, Arief. Hidayat, S.H., M.H), Kasubag Perlengkapan (Oktario Prastia Wildan, S.Kom), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar (Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H), Wakil Ketua (Drs. H. Pandi, S.H.,M.H), dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Makassar (Dr. Hj. Harijah D., M.H).
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., menyampaikan Penandatangan Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan menjadi awal dan dasar untuk masing-masing pihak melaksanakan kerjasama dalam pengembangan Tri Dharma
“Ini menjadi awal kerja sama dalam bidang bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam lingkup peradilan agama. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat memberikan ruang fasilitas pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara untuk mengikuti program pendidikan lanjutan pada kelas kerja sama Program Studi Magister dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin. Selain itu juga akan dilakukan aktivitas akademik, yang meliputi pelaksanaan seminar, workshop, focus group discussion, bimbingan teknis, dialog, serta program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Pada bidang pengabdian masyarakat akan dilakukan penerapan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat di bidang ilmu hukum pada umumnya dan peradilan agama pada khususnya, yakni berupa penyuluhan hukum, pendampingan hukum, konsultasi hukum, serta desa binaan,” jelas Aco Nur.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Unhas Prof. JJ menyampaikan menyambut baik kerja sama yang akan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
“Kami menyambut baik program kerja sama ini. Kerja sama ini merupakan program strategis dalam menyiapkan dan mengembangkan kulitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, untuk dapat mewujudkan visi dan misi organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” jelas Prof JJ.
Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Hamzah menyampaikan bahwa sangat menyambut baik atas terjalinnya kerja sama dengan Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI.
“ Kami sangat menyambut baik atas terjalinnya kerja sama dengan Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI. Ini menjadi langkah strategis untuk mengembangkan kompetensi sumber daya manusia yang berkualitas dalam era saat ini. Selain itu diharapkan juga dapat bersinerji dalam kolaborasi riset dan pelaksanaan pengabdian masyarakat nantinya” jelas Hamzah.
Setelah penandatanganan dilanjutkan dengan diskusi mengenai implementasi kerja sama yang hendak dilaksanakan. Dan kemudian Dirjen Badilag RI melakukan kegiatan lanjutan sebagai penguji eksternal dalam Promosi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Unhas.







































