Oleh: Amel Ryski Prasilya R. Abas. P, S.H.*
Berbicara mengenai ketiga modul yang terdapat pada agenda 1 sejatinya merupakan satu kesatuan yang utuh sebab diantara Modul 1, Modul 2, dan Modul 3 menyajikan pembahasan yang saling terkait satu dengan yang lainnya. Di dalam Modul 1 yang membahas tentang Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela Ne gara, modul ini akan membuka pandangan para peserta Pelatihan Dasar CPNS terkait dengan Bela Negara untuk memahami bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai pulau besar dan kecil yang berjajar dari Sabang sampai Merauke, yang bersatu dan berdaulat melalui gerakan perjuangan pada pendiri bangsa. Sehingga, sebagai generasi penerus bangsa menjadi penting untuk mengetahui dan memahami nilai-nilai Bela Negara guna menjaga eksistensi RI.
Sebagai aparatur Negara, ASN memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan dalam pengabdian sehari hari. Bela Negara dilaksanakan atas dasar kesadaran warga Negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri yang ditumbuhkembangkan melalui usaha Bela Negara. Usaha Bela Negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi. Usaha Bela Negara bertujuan untuk memelihara jiwa nasionalisme Warga Negara dalam upaya pemenuhan hak dan kewajibannya terhadap Bela Negara yang diwujudkan dengan Pembinaan Kesadaran Bela Negara demi tercapainya tujuan dan kepentingan nasional.
Kemudian pada Modul 2 dikenalkan dengan berbagai isu kontemporer dan cara untuk melakukan analisis isu strategis kontemporer yang berkembang dilingkungan masyarakat seperti korupsi, narkoba, terorisme dan radikalisme, money laundring, proxy war, serta kejahatan mass communication. Memahami konsepsi perubahan dan perubahan lingkungan strategis melalui isu-isu strategis kontemporer menjadi penting diketahui sebagai wawasan strategis PNS dengan menyadari pentingnya modal insani, dengan menunjukan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis dalam menjalankan tugas jabatan sebagai PNS profesional pelayan masyarakat.
Dengan telah memahami modul 1 mengenai wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara diharapkan dalam menghadapi perubahan lingkungan pada zaman sekarang sudah dapat memilah dan memilih perubahan lingkungan yang seperi apa yang cocok dan sesuai dengan nilai-nilai dasar Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selanjutnya untuk mempelajari dan mempraktekkan kedua modul 1 dan 2, maka disusunlah Modul 3 tentang Kesiapsiagaan Bela Negara. Didalam modul 3 tersebut dikenalkan bagaimana cara mendisiplinkan diri sendiri dengan baris berbaris, tata upacara dan protokol, kegiatan-kegiatan ini sebagai sarana untuk mendisiplinkan diri termasuk dalam menghadapi perubahan lingkungan. Selain itu dalam modul 3 ini juga dikenalkan kesiapsiagaan dan kesehatan jasmani dan mental, ini dikenalkan untuk menghadapi hal-hal yang terjadi maka diperlukan jasmani dan mental yang kuat dalam menangkal hal-hal yang buruk yang sangat cepat mengalir ke Indonesia.
Beberapa latihan ketangkasan lainnya juga diperkenalkan baik dalam berlatih kepemimpinan, kerjasama, dan berlatih mengasah ide pemikiran dan prakarsa dengan menggunakan berbagai metode pembelajaran di alam terbuka dan lebih ditekankan pada aspek fisik. Sedangkan untuk dapat melaporkan kegiatan yang dilakukan oleh para peserta Latsar CPNS dalam berlatih dikenalkan pula dengan latihan intilijen awal untuk menyaring informasi yang benar dan layak diteruskan atau dilaporkan kepada pimpinan dan rekan kerja dan dapat memilih mana informasi yang cukup disimpan saja, dan dibekali pula dengan ilmu dan latihan membuat telaahan staf atau badan pengumpul keterangan atau yang disebut Bapulket.
Kesiapsiagaan bela negara bagi CPNS bukanlah sebatas kesiapsiagaan untuk melaksanakan perjuangan fisik seperti para pejuang terdahulu, tetapi bagaimana melanjutkan perjuangan mereka dengan pranata nilai yang sama demi kejayaan bangsa dan negara Indonesia. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai calon aparatur pemerintahan sudah seharusnya mengambil bagian dilini terdepan dalam setiap upaya bela negara, sesuai bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing.
Kesiapsiagaan bela negara bagi CPNS adalah kesiapan untuk mengabdikan diri secara total kepada negara dan bangsa dan kesiagaan untuk menghadapi berbagi ancaman multidimensional yang bisa saja terjadi di masa yang akan dating, Kesiapsiagaan bela negara bagi CPNS menjadi titik awal langkah penjang pengabdian yang didasari oleh nilai-nilai dasar negara.
*) Penulis adalah Peserta Pendidikan dan Latihan Dasar CPNS Mahkamah Agung Tahun 2024