Matakita.co, Kupang- Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak calon pemimpin penegak hukum berkualitas Melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), sebanyak 26 jaksa kini berkesempatan menempuh pendidikan doktor tanpa meninggalkan tugas kedinasan.
PKS ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Bapak Zet Tadung Allo, S.H., M.H., sebagai Pihak Pertama dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Bapak Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., sebagai Pihak Kedua. Selain itu, hadir dalam kegiatan ini Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unhas, Bapak Prof. Dr. Maskun, S.H., LLM, Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya FH Unhas, Ibu Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, dan Inovasi FH Unhas, Ibu Dr. Ratnawati, S.H., M.H., Ketua Senat FH Unhas Bapak Prof. Dr. Achmad Ruslan, S.H., M.H., dan Ketua Program Studi Strata 3 (Program Doktoral) , Ibu Prof. Dr. Marwati Riza S.H., M.Si, serta Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri FH Unhas, Ibu Amaliyah, S.H., M.H.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., dan Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, berlangsung di Aula Lopo Sasando Kejati NTT, Selasa (21/10/2025). Kesepakatan ini melahirkan program afirmasi khusus untuk Program Doktor (S3) Ilmu Hukum, yang diperuntukkan bagi para jaksa di berbagai wilayah, khususnya kawasan Indonesia Timur.
Program ini menerapkan sistem blended learning kombinasi perkuliahan daring dan tatap muka sehingga para jaksa tetap dapat menjalankan tugas pelayanan publik sambil melanjutkan studi. Skema ini dianggap sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Kejaksaan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Prof. Hamzah Halim menyampaikan apresiasi kepada Kajati NTT atas inisiatif tersebut. “Pendidikan adalah prioritas utama. Sebagai kampus yang pernah melahirkan dua Jaksa Agung, Baharuddin Lopa dan Andi Ghalib, Unhas berharap program ini dapat melahirkan calon-calon pemimpin Kejaksaan masa depan dari Indonesia Timur,” ujarnya.
Program ini menargetkan peserta dapat menyelesaikan studi dalam 2 tahun 1 bulan hingga 2 tahun 3 bulan. Mahasiswa diimbau segera menentukan topik disertasi dan aktif menulis publikasi di jurnal ilmiah internasional bereputasi.
Sementara itu, Kajati NTT Zet Tadung Allo mengungkapkan antusiasme tinggi dari para jaksa terhadap program tersebut. “Awalnya hanya 15 peserta, kini meningkat menjadi 26 orang dari berbagai kejaksaan, termasuk perwakilan dari Jampidsus dan Badiklat Kejaksaan RI,” jelasnya.
Ia menambahkan, program afirmasi ini merupakan wujud nyata dari cita-cita lama untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi para jaksa, sejalan dengan Rencana Strategis Jaksa Agung 2025–2029 yang menekankan penguatan SDM sebagai pilar utama Kejaksaan yang humanis dan berkeadilan.
“Kesejahteraan bangsa sangat bergantung pada penegakan hukum yang adil. Karena itu, penegak hukum wajib terus mengembangkan kapasitas keilmuan dan profesionalismenya,” tegas Zet yang juga tengah menempuh studi doktoral.
Sebagai almamater yang telah melahirkan banyak tokoh hukum nasional, Unhas merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus berkontribusi dalam pembinaan SDM Kejaksaan. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen tersebut, sekaligus membuka peluang baru bagi kemajuan dunia hukum di Indonesia Timur.
Kegiatan penandatanganan ditutup dengan pertukaran plakat antara Fakultas Hukum Unhas dan Kejati NTT, sebagai simbol kerja sama dan sinergi dalam memajukan pendidikan hukum serta membentuk jaksa-jaksa unggul dan berintegritas.
Dengan lahirnya program afirmasi ini, Unhas dan Kejati NTT telah menanamkan fondasi kuat bagi terbentuknya generasi penegak hukum yang profesional, berwawasan luas, dan berkomitmen membangun sistem hukum Indonesia yang berkeadilan dan bermartabat. (**)








































