Matakita.co, Sidrap-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Pencegahan Perundungan dan Penguatan Kesadaran Hukum di Sekolah sebagai upaya meningkatkan pemahaman siswa terhadap bahaya perundungan sejak dini. Kegiatan ini dilaksanakan di dua sekolah dasar di Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang, yakni SDN 2 Kulo, dan SDN 3 Kulo, pada Minggu dan Senin, 9-10 Januari 2026.
Kegiatan ini ditujukan kepada siswa sekolah dasar sebagai kelompok rentan yang sering mengalami maupun melakukan perundungan tanpa menyadari dampak serius yang ditimbulkannya. Edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perundungan, cara mencegah perundungan, serta menanamkan kesadaran hukum berupa hak dan kewajiban siswa di lingkungan sekolah.
Sudirman, Kepala sekolah SDN 2 Kulo menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN Unhas yang telah berinisiatif memberikan edukasi penting bagi para siswa. “Saya sangat terbuka bagi mahasiswa KKN jika ingin mengajarkan kepada anak-anak kami tentang bahaya perundungan,” ujarnya. Antusiasme juga datang dari para guru. Salah seorang wali kelas V SDN 2 Kulo menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena memberikan pengetahuan baru yang update dengan perkembangan zaman.
Setelah pengarahan dari kepala sekolah, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan oleh mahasiswa KKN dan pemaparan materi. Salah satu mahasiswa KKN dari Jurusan Ilmu Hukum, Ryandivanie Ardelia Rasyid, menyampaikan materi mengenai jenis-jenis perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah tetapi sering dianggap sepele oleh siswa.
Pelaksanaan kegiatan di SDN 3 Kulo juga mendapat sambutan baik dari pihak sekolah. Kepala SDN 3 Kulo, Hasnawati M., S.Pd., M.Si, menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut dapat memberikan pengalaman baru bagi siswa. “Saya berharap anak-anak di sini bisa belajar dengan cara yang lebih interaktif dan mendapatkan wawasan serta pengetahuan baru dari kehadiran mahasiswa KKN,” ujarnya.
Penyampaian materi dipadukan dengan pemutaran film pendek dan sesi tanya jawab. Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan dan aktif menjawab pertanyaan, terutama ketika membahas contoh perundungan yang sebelumnya tidak mereka sadari.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan poster edukasi kepada Kepala SDN 2 Kulo dan SDN 3 Kulo sebagai media belajar bagi siswa. Diharapkan, melalui kegiatan ini, siswa semakin waspada terhadap bahaya perundungan dan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua. (**)






































