Matakita.co, Makassar- Angka partisipasi sebanyak 81% pada pemilu dan Pilkada pada 2024. bagaimana mendorong proses yang berkeadilan dan prinsip transparansi serta akuntabilitas didalamnya. Ada tiga poin besar yang akan kita angkat pada diskusi kali ini.
Pertama Bagaimana melihat kembali ataupun mengevaluasi proses pemilu di 2024 kemarin. Kedua soal advokasi kebijakan putusan MK No. 135 terkait Pembagian rezim pemilu nasional dan pemilu lokal, serta pilkada lewat DPRD. Kemudian rencana aksi kedepan terkait peningkatan kesadaran serta pendidikan kepemiluan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sulsel.
Berdasar pada isu dasar tersebut JPPR Sulsel menginisiasi Focus Grup Discussion (FGD) dan Konsolidasi JPPR Sulawesi Selatan digelar di Cafe Lorong, pada 10 Januari 2026 dengan mengusung tema “Pemilu Transformatif Untuk Rakyat”. pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Sulsel Romy Harminto, anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah, Pegiat Demokrasi Abdul Karim, dan Direktur Lembaga Penelitian Sosial dan Demokrasi (LPSD) sekaligus Advokat Masmulyadi.
Hadirin para pemerhati kepemiluan, dari pantauan awak media, Nurlira Goncing Kordinator Wilayah JPPR Sulsel lebih konsen menyoroti mengenai rencana pemerintah menghadirkan kebijakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD. (25/01/2026)
Nurlira Goncing Korwil Jaringan Pendidikan Pemilih luntuk Rakyat (JPPR) menegaskan dalam ulasannya bahwa pihaknya dari JPPR menolak keras soal wacana sentralistik pilkada yang sifatnya pilkada tidak langsung. jelasnya
“Proses pemilihan tidak langsung itu merusak dan menciderai demokrasi. Tidak bisa suara rakyat yang jutaan diwakili hanya oleh segelintir orang di DPRD”. tambah Lira demikian sapaannya
Lira kembali menjelaskan bahwa bilamana karena alasan efisiensi, ini tidak relevan karena hal ini berdampak banyak kasus korupsi yang terjadi. Berkaca pada proses pemilu saja banyak kecurangan yang terjadi meskipun faktanya sulit dibuktikan tetapi ada banyak laporan anggota masyarakat kepada kita. Artinya ini laporan masyarakat. jelasnya
Kalau hanya alasan bahwa kualitas Pemilih (masyarakat) banyak ditemukan masalah termasuk tindakan politik uang, tentu bagi kami bahwa Masyarakat bisa saja tersadarkan, tetapi partai politik tidak. Pendidikan politik yang utama adalah sebenarnya kepada partai politik. jelas Lira
Lira juga menyerukan bahwa sekarang sudah massif perbincangan terkait Pilkada lewat DPRD, dan JPPR Sulsel sikapnya tegas, menolak wacana Pilkada lewat DPRD.
“Kalau suara kita tidak didengar maka kita akan turun. Fungsi legislatif dan eksekutif sudah berbeda”. tegas Lira
Diakhir Lira juga menyayangkan, bilamana ada pihak yang pro terhadap wacana ini maka itu sangat disayangkan. Kemudian soal proses tahapan penyelenggaraan pemilu. Kami ikut pada prosesi tahapan verifikasi faktual. Kemarin banyak orang yang tercatut di partai politik. Ada banyak penyelenggara yang tidak menjaga integritasnya. Harus jujur, akuntabel. paparnya. (**)






































