Matakita.co, Makassar – Lahan yang sebelumnya terbengkalai di RW 04 Kelurahan Maccini Parang, Kota Makassar, kini berubah menjadi kawasan pertanian perkotaan terpadu. Melalui gotong royong warga dan dukungan pemerintah serta sejumlah pemangku kepentingan, kawasan tersebut dikembangkan menjadi Urban Farming Sipakatau.
Berlokasi di Jalan Maccini Tengah Nomor 55, Urban Farming Sipakatau mengintegrasikan budidaya hortikultura, perikanan air tawar, peternakan, dan pemberdayaan masyarakat dalam satu kawasan.
Berbagai komoditas ditanam di kawasan tersebut, antara lain cabai, bayam, kangkung, terong, tomat, dan tanaman obat keluarga. Warga juga mengembangkan budidaya ikan lele serta peternakan ayam Bangkok.
Pengembangan kawasan itu berawal dari gagasan Ketua RW 04 Kelurahan Maccini Parang, Hasanuddin Bakaring, yang melihat potensi lahan tidak produktif di tengah padatnya permukiman.
Bersama para ketua RT, tokoh masyarakat, kader PKK, pemuda, dan warga, lahan tersebut kemudian ditata dan dimanfaatkan menjadi kawasan produktif melalui kerja bersama.
Menurut Hasanuddin, Urban Farming Sipakatau tidak semata-mata diarahkan untuk menghasilkan pangan. Program tersebut juga menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dan pentingnya ketahanan pangan mulai dari tingkat keluarga.
“Kami ingin membuktikan bahwa lahan sekecil apa pun dapat memberikan manfaat apabila dikelola secara bersama-sama. Urban Farming Sipakatau adalah ruang kolaborasi masyarakat yang dibangun dengan semangat gotong royong agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga,” ujar Hasanuddin.
Upaya warga tersebut mulai menunjukkan hasil. Panen perdana Urban Farming Sipakatau dilaksanakan pada Senin (3/8/2026). Panen menjadi penanda pemanfaatan lahan yang sebelumnya terbengkalai menjadi kawasan produktif.
Kegiatan itu dihadiri Plt Kepala Seksi Ekonomi, Pembangunan, dan Sosial (Ekbangsos) Kecamatan Makassar, Andi Bangsawan, bersama sejumlah staf kecamatan. Hadir pula jajaran Seksi Pemerintahan dan Ketenteraman Kelurahan Maccini Parang serta staf kelurahan.
Kehadiran unsur pemerintah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap inisiatif warga dalam membangun ketahanan pangan berbasis lingkungan.
Pengembangan Urban Farming Sipakatau juga mendapat dukungan dari anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah. Dukungan diberikan antara lain dalam bentuk pembiayaan serta bantuan sarana dan peralatan budidaya.
Tak Sekadar Menghasilkan Pangan
Urban Farming Sipakatau dikembangkan dengan pola pengelolaan berbasis masyarakat. Warga terlibat mulai dari perencanaan, penataan kawasan, pemeliharaan tanaman dan budidaya, hingga pemanfaatan hasil panen.
Een Astari Ahmad mengatakan, keterlibatan warga menjadi salah satu kekuatan utama dalam menjaga keberlangsungan Urban Farming Sipakatau. Menurut dia, kawasan tersebut tidak hanya memberikan manfaat dari sisi ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga terhadap lingkungan.
Sebagai Ketua RT 005/RW 004 Maccini Parang, Een berharap pengembangan urban farming dapat mendorong semakin banyak warga memanfaatkan ruang yang tersedia di lingkungan masing-masing untuk kegiatan produktif.
“Urban Farming Sipakatau menjadi bukti bahwa dengan kebersamaan dan kemauan warga, lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan dapat diubah menjadi ruang produktif. Kami berharap manfaatnya terus berkembang, baik untuk ketahanan pangan maupun kebersamaan masyarakat,” kata Een.
Selain menjadi sumber pangan, kawasan ini diarahkan menjadi ruang edukasi pertanian perkotaan. Anak-anak, pelajar, mahasiswa, dan komunitas dapat mempelajari pemanfaatan lahan terbatas untuk hortikultura, perikanan, peternakan, serta pengelolaan lingkungan.
Ke depan, pengurus RW 04 bersama masyarakat berencana menambah jenis komoditas, meningkatkan kapasitas budidaya, dan memperkuat kelembagaan pengelola.
Kawasan Urban Farming Sipakatau juga diharapkan dapat dikembangkan menjadi lokasi studi tiru bagi masyarakat maupun instansi yang ingin menerapkan konsep pertanian perkotaan serupa.
Hasanuddin berharap Pemerintah Kota Makassar terus memberikan pembinaan dan pendampingan, termasuk dukungan sarana dan prasarana serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Harapan kami, Urban Farming Sipakatau dapat menjadi inspirasi bagi lingkungan lain di Kota Makassar. Dengan dukungan pemerintah dan semangat gotong royong masyarakat, kami optimistis gerakan ketahanan pangan berbasis masyarakat akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kota ini,” kata Hasanuddin.
Pemanfaatan lahan tidur di Maccini Parang menunjukkan bahwa keterbatasan ruang di kawasan perkotaan tidak selalu menjadi hambatan untuk membangun sumber pangan masyarakat. Kolaborasi warga dan pemerintah dapat mengubah lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi ruang hijau sekaligus kawasan yang memiliki manfaat sosial dan ekonomi.
Dengan pengembangan secara berkelanjutan, Urban Farming Sipakatau diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan warga RW 04 Maccini Parang, tetapi juga menjadi salah satu model pertanian perkotaan berbasis masyarakat di Kota Makassar.








































