Beranda Politik Rapat Paripurna DPRD Enrekang, Pengunduran Diri Wabub Resmi Disampaikan.

Rapat Paripurna DPRD Enrekang, Pengunduran Diri Wabub Resmi Disampaikan.

0

MataKita, Enrekang – Pengunduran diri Wakil Bupati Enrekang HM. Amiruddin,  resmi disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar secara terbuka di DPRD Enrekang dan dipimpin Ketua DPRD Enrekang Disman Duma.Selasa ( 7/8/2018).

Dalam Rapat Paripurna tersebut ketua DPRD Enrekang Disman Duma menyampaikan bahwa ” permohonan pengunduran diri Wabup Enrekang wajib disampaikan kepada pimpinan DPRD melalui Rapat Paripurna untuk diusulkan kepada Kemendagri. pengunduran diri atas permintaan diri sendiri untuk menjadi bakal calon anggota legislatif.

“Surat pemohonan pengunduran diri Wakil Bupati Enrekang sehubungan Amiruddin akan menjadi Bacaleg Provinsi melalui Partai Bulan Bintang ( PBB).” Ungkapnya.

Lebih lanjut pria yang lebih akrab disapa Didu ini menambahkan bahwa “dengan ini menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih
H. Muslimin Bando dan Asman sebagai bupati dan wakil bupati periode 2018-2023 dengan perolehan suara 77.586 Suara.” Tutupnya.

Sementara itu Wakil Ketua 1 DPRD Arfan Renggong mengatakan bahwa “hari ini DPRD menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pengenduran diri Amiruddin sebagai wakil Bupati Enrekang dan selanjutnya DPRD Enrekang akan melaporkan kepada Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan SK pemberhentian.

“Sesuai tahapan KPU semua Bacaleg yang masih aktif baik sebagai PNS, Perangkat Desa dan BUMN yang menggunakan APBD dan APBN harus mengundurkan diri dan diberi ruang hingga September 2018.” Ungkap Arfan Renggong.

Seperti diketahui bahwa Masa Jabatan Bupati Muslimin Bando- HM Amiruddin sendiri akan berakhir pada tanggal 17 Oktober 2018. (Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT