Beranda Lensa Layanan Izin Semakin Cepat “LIPAT” Untuk Enrekang Yang Lebih Baik.

Layanan Izin Semakin Cepat “LIPAT” Untuk Enrekang Yang Lebih Baik.

0
Harwan Sawati

MataKita, Enrekang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang terus berupaya untuk memaksimalkan perizinan di Kabupaten Enrekang, salah satu upaya adalah mempercepat dan mempermudah pelayanan adalah melalui kegiatan Layanan Izin Semakin Cepat
( LIPAT)

Kegiatan Layanan Izin Semakin Cepat “Lipat” merupakan proyek perubahan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Enrekang dalam rangka Diklat Kepemimpinan Tingkat II angkatan VIII Pusat Kajian  Pendidikan dan pelatihan Aparatur II Lembaga Administrasi Negara. Jum’at (7/9/2018).

Lipat merupakan suatu Upaya untuk memudahkan pelayanan publik dalam upuaya mendorong tumbuh dan berkembangnya dunia usaha serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang mudah dan cepat, tepat, murah, dan transparan, serta efisien. Layanan Izin Semakin Cepat “Lipat” ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur  (SOP) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Enrekang nomor 349/KEP/VIII/ 2018.

Saat dikonfirmasi Harwan Sawati selaku Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang mengatakan bahwa upaya yang dilakukan untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan terintegrasi melalui pengambilan Informasi perizinan hingga penyelesaian perizinan.

“TIM Teknis yang berada dibeberapa instansi yang berkewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi berada dibawah satu atap Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu sehingga memudahkan pemohon untuk memudahkan pelayanan yang mudah dan cepat.” Ungkap Harwan Sawati.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa “upaya lain adalah perizinan mobile, elayanan ini melayani sampai pada tingkat kecamatan dan desa bahkan sampai pada tempat domisili masyarakat yang membutuhkan”. Ungkapnya. (Bang El).

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT