MataKita.co, Enrekang – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Enrekang bekerjasama dengan penyuluh KUA adakan pelatihan tata cara mengurus jenazah sesuai syariat.
Acara belangsung di Masjid Nurul Amin Batili, Enrekang mulai pukul 09.00 hingga 12.00 (26/1/2019) dihadiri sekitar 40 peserta yang merupakan utusan dari setiap desa dan kampung yang ada di Kecamatan Enrekang.
Ketua Panitia Penyelenggara, Ustad Yahya H Ahmad menegaskan bahwa acara pelatihan penyelenggaran jenazah ini terlaksana berkat kerjasama beberapa pihak.
“Pendanaannya dari Baznas Enrekang, peserta dari pengurus masjid sekecamatan Enrekang, atau utusan dari kampung, sedangkan pematerinya dari unsur Pimpinan Daerah Muhmmadiyah, H Lubis,” papar Ketua UPZ Enrekang itu. Mingu (27/01/2018)
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Enrekang, Lamir Dacing. Ia menekankan pentingnya mempelajari praktik penyelenggaraan jenazah.
“Seharusnya kalau orang tua meninggal yang mengurus jenazahnya adalah anaknya, bukan pegawai syarak di masjid, bukan pula orang luar yang kita bayar, karena itu kita wajib belajar agar nanti kalau orang dekat kita meninggal biar kita yang mengurus,” katanya penuh semangat.
Sebagai wakil dari pimpinan Baznas Kabupaten Enrekang, Saya yang turut memberikan sambutan menyayangkan tentang kurangnya anggota masyarakat yang paham tata cara mengurus jenazah dengan benar sesuai sunnah.
Pokoknya Masih banyak saya temukan praktik-praktik khurafat yang dilakukan oleh sebagian masyarakat kita terkait dengan pengurusan jemazah. Banyak sekali saya lihat pantangannya yang tidak berdasar.
Saya kira dengan adanya pelatihan ini, kita semua akan tau mana yang tidak boleh, mana yang boleh, mana yang wajib, dan mana yang sunnah untuk dilakukan bagi saudara kita yang telah meninggal.
Sebagai seorang muslim Minimal harus tau bahwa kewajiban orang yang hidup terhadap orang yang telah wafat itu ada empat, memandikan, mengafani, mensalati, dan mengubur. Kalau ini sudah kita tau ilmunya dan bisa dipraktikkan maka sudah cukup memadai untuk langkah awal. (Bang El)