MataKita.co, Enrekang – Rutan Enrekang melaksanakan Apel menindak lanjuti teleconfrence yang dilaksanakan pada 3 Februari 2019 Sore. Sekitar 20 Staf Pegawai hadir lengkap mengikuti arahan dari Kepala Rutan Enrekang Tubagus M. Chaidir, Senin (04/02/2019).
Rutan Enrekang menindak lanjuti,kegiatan kemarin 3 Februari 2019 telah dilaksankan Teleconference jam 15.00 WIB di Ruang Rapat Sahardjo Ditjenpas, melalui Aplikasi ZOOM.
Dalam arahan direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Pimti Pratama Ditjenpas Sri Paguh Budi Utami mengatakan bahwa harus ada upaya progresif yang akan kita lakukan. Fokus prioritas pada lapas rutan yang ditenggarai terdapat peredaran gelap narkoba, bahkan disinyalir ada narapidana sebagai pengendali.
“keberadaan handphone yang dikuasai dan digunakan oleh narapidana atau tahanan menjadi pemicu utama dan laten terjadinya komunikasi jaringan gelap peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan.” Ungkapnya.
Ditambahkannya juga bahwa Kita harus sepakat dan sukarela menghentikan peredaran handphone di dalam lapas/rutan, karena HP menjadi jalur komunikasi terjadinya penyimpangan yang bermuara pada peredaran gelap narkoba.
“Ini butuh komitmen bersama jajaran Pemasyarakatan, Jangan sampai sepertinya kita tidak melakukan apa-apa dan dilakukan pembiaran karena oknum yang belum ‘sepakat’ dan tidak memiliki komitmen yang sama, padahal teman-teman sudah bekerja luar biasa.” Tambahnya.
Sementara itu Kepala Rutan Enrekang Tubagus M. Chaidir juga mengatakan bahwa “Kami sudah menyediakan Tempat penitipan barang dan HP untuk pembesuk dan Petugas, dan mengawasi Wartel Pas yang telah ada di Rutan Enrekang serta mengevaluasi situasi Keamanan dari Percakapan WBP dengan keluarganya.” Ucapnya. (Bang El)