MataKita.co, Gorontalo – Menindaklanjuti hal-hal yang tidak diinginkan dalam suatu satuan yang berdampak pada pelanggaran personel maka dalam rangka antisipasi dan pencegahan permasalahan yang akan terjadi Batalion Infanteri 713/Satya Tama bekerja sama dengan unsur terkait dalam hal ini Polda Gorontalo menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum, Bahaya Narkoba, Tertib Lalu Lintas, HIV dan Demam Berdarah, kepada para prajurit dan Persit Yonif 713/Satya Tama bertempat di Aula Mayonif 713/Satya Tama Desa Tinelo Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo. Kamis (14/02/2019).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Danyonif 713/Satya Tama Mayor Inf. Dony Gradinand. Dalam sambutannya diawali dengan mengucapkan selamat datang kepada AKBP Gatot Kasubdit Gakkum, Lantas Polda Gorontalo selaku ketua Tim beserta rombongan Tim.
Danyonif 713/Satya Tama Mayor Inf. Dony Gradinand berharap dengan adanya pembekalan dan sosialisasi ini dapat di pahami dan di mengerti oleh para prajurit dan Persit Yonif 713/Satya Tama dimana hari ini akan menerima sosialisasi pembekalan dalam berlalu lintas agar pada pelaksanaan sehari-hari kita dapat mengerti dan memahami tentang berlalu lintas yang benar.
“Dalam kehidupan kita sehari-hari kita tidak luput akan penggunaan jalan raya dan berlalu lintas, untuk itu mari kita mendengarkan bersama serta pahami apa yang akan diberikan oleh pemateri agar dalam pelaksanaan berkendaraan di jalan raya kita bisa lebih memahami akan tata tertib berlalu lintas guna meminimalisir hal-hal yang kita tidak inginkan yakni kecelakaan di jalan raya.” Ujar Danyonif 713/Satya Tama
Selanjutnya dengan kegiatan sosialisasi tertib lalulintas oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, mengajak kepada para peserta sosialisasi untuk menaati peraturan berlalu lintas seperti rambu-rambu yang berada di jalan untuk selalu mengikutinya sehingga tindakan yang dilakukan saat mengalami kecelakaan lalu lintas dapat segera teratasi dan selalu menghormati sesama pengguna jalan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemateri dari tim Sosialisasi Polda Gorontalo sesuai dengan bidang masing-masing tentang Hukum, Narkoba HIV dan Demam Berdarah.
Dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para prajurit dan Persit Yonif 713/Satya Tama agar mengerti dan memahami akan hal-hal yang berkaitan dengan hukum guna mencegah terjadinya pelanggaran yang mengakibatkan menjatuhkan martabat satuan maupun pribadi masing-masing.
Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan tanya jawab yang dilakukan oleh peserta sosialisasi kepada pemberi materi terkait permasalahan Narkoba, Lampu penerangan jalan dan traffic light, terkena tilang sebagai anggota, prosedur pembuatan SIM dan kecelakaan lalin yang semuanya dijawab sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terjadi.
Sebelum berakhirnya kegiatan AKBP Gatot Kasubdit Gakkum, Lantas Polda Gorontalo selaku ketua Tim berharap dalam sosialisasi yang dilakukan ini bisa dapat berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna meminimalisir akan pelanggaran dan sebagai penutup dari kegiatan tersebut Danyonif 713/Satya Tama memberikan Cendramata kepada Tim Sosialisasi Polda Gorontalo yang diterima langsung ketua Tim.