MataKita.co, Makassar – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mwngadakan Musyawarah Komisariat (Musykom) ke-V. Kegiatan yang mengusung tema: “Massifikasi Gerakan Trilogi IMM sebagai Jawaban Krisis Identitas” ini di dakan di Aula Pusat Dakwa Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar (06/04/2019)
Ketua Panitia Bayu Anggara menuturkan, bahwasanya panitia bersama pimpinan mengusung tema tersebut kiranya dapat menjadi spirit pergerakan kedepan dalam menangkal persoalan stigma “krisis identitas” dan semoga menjadi acuan untuk dapat melakukan perbaikan yang lebih baik khususnya diinternal Pikom IMM Hukum Unhas.
“Hal ini tentunya telah lama menjadi “hantu” yang menggrogoti tubuh IMM khususnya para kader yang masih berada pada tataran tingkat komisariat. Oleh karena itu, persoalan ini tidak bisa berlangsung secara terus menerus” lanjutnya
Sementara itu, Muslim Haq. M, Ketua Umum Pikom IMM Hukum Unhas Periode 2018-2019 menyampaikan bahwa Musykom ini merupakan forum tertinggi dalam proses pengambilan keputusan dalam lingkup IMM khususnya di tingkat Komisariat. Selain itu, forum ini juga merupakan moment pergantian kepemimpinan yang akan menjalankan roda kepemimpinan selanjutnya. (paparnya)
“yah siapapun nantinya yang akan terpilih sebagai Pimpinan yang baru kiranya dapat lebih progres lagi dalam menata gerak langkah Pikom IMM Hukum Unhas dan juga dapat mengkonsolidasikan gerakan yang lebih maju serta “lebih amanah” dan selalu “siap” dalam mengarungi kepemimpinan di ikatan yang kita cintai bersama-sama”. Jelas Muslim.
Pada musykom ini, menetapkan 8 nama sebagai calon ketua umum Pikom IMM Hukum Unhas periode 2019-2020 yakni; Abd. Rahim M., Taufik Hidayat, Muh. Nurkhalik, Bayu Anggara, Tenri Kanna, Firda Angriani, Andi Fairus dan Muh. Zulham.
Dari daftar nama calon ketua umum tersebut, menyepakati Abd. Rahim M. sebagai Ketua Umum terpilih Pikom IMM Hukum Unhas periode 2019-2020.
Kegiatan ini berjalan lancar dengan baik, meskipun pada realitasnya kondisi forum mengalami perdebatan yang sengit diantara para peserta musyawirin dan musyawirat untuk mencapai suatu keputusan secara mufakat.