Beranda Berita Soal Sindikat Proyek Fiktif, Fanly : DPRD Kabgor dan Polda Harus Segera...

Soal Sindikat Proyek Fiktif, Fanly : DPRD Kabgor dan Polda Harus Segera Ungkap Aktor Intelektualnya

0

Matakita.co (Gorontalo) – Kasus Proyek Fiktif mulai menerima titik terang. Hal ini dikarenakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo akan melakukan rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi terkait Kasus Proyek Fiktif yang ada di BNPB kabupaten gorontalo.

Ketua LSM Insan Reformasi Fanly Katili saat ditemui Matakita.co menyampaikan, bahwa upaya Pihak DPRD Kabgor akan menemui titik terang jika mampu menghadirkan semua pihak yg terkait. Baik para terlapor, pelapor dan pihak Bank Sulutgo yg menjadi korban dalam kasus proyek fiktif tersebut.

“Mencari solusi terkait pengembalian dana milik Bank Sulutgo memang perlu dipikirkan dan dibahas ditingkatan DPRD melalui RDP. Namun, jangan hanya fokus pada kesalahan administrasi oleh Pihak Bank Sulutgo. Kita sepakat Pihak Bank Sulut kecolongan. Namun,hal tersebut bukanlah Substansi utama dari permasalahan yang hendak di ungkap.” Jelas Fanly

Selanjutnya Fanly mengatakan, agar permasalahan ini cepat memperoleh titik terang dan tidak larut dengan polemik karena masalah kelalaian Pihak bank sulutgo, sangat urgen perlu dilakukan adalah mendorong pada Proses Hukum.

“Saya lebih sepakat, disamping DPRD menjalankan fungsinya lewat RDP,  DPRD juga ikut mendorong Agar Pihak polda Gorontalo juga segera Mengungkap siapa sebenarnya Aktor Intelektual dibalik Sindikat Proyek Fiktif yg terdapat di Kantor BNPB kabupaten Gorontalo ini.” sambung Fanly

Selain itu, Ketua Studi Pancasila dan Konstitusi (SPASI) Unisan ini berharap, agar Kepala Dinas BNPB yg saat itu sedang menjabat dan sempat dicatut nama dan tanda tangannya, agar melaporkan kepihak berwajib soal pemalsuan tanda tangan dan dokumen kontrak yg dijadikan dasar para pelaku untuk menipu pihak kontraktor Alen Rantebua.

“Saya curiga ada oknum orang penting dalam pemerintahan yg ikut memback up jaringan sindikat besar yang bermain dalam kasus Proyek Fiktif ini. Jika kadis BNPB tdk melaporkan Pemalsuan tanda tangan dan kontraknya, saya khawatir kadisnya akan jadi korban untuk dijadikan Tersangka.” ujarnya Senin (1/7/2019)

Fanly mengatakan Hanya orang penting yg mempunyai kekuasaan dalam pemerintahanlah yang mampu memediasi fasilitas Kantor pemerintah yang saat itu dijadikan kantor palsu, bertempat dilokasi GOR David Toni saat itu.

“Dimana Saat itu, telah disiapkan satu ruangan yg didesign seolah olah itu merupakan kantor BNPB satker bencana. Ini sangat Luar biasa dan rapih permainannya.” Katanya

Diakhir perbincangan, Ketua LSM Insan Reformasi ini meminta kepada pihak Polda gorontalo agar segera mencari dan mengungkap Dalang dari Penipuan yg berkedok Proyek Fiktif ini.

“Kami berkeyakinan jika Polda Gorontalo segera mencari aktor intelektualnya maka dengan sendirinya akan bisa terjawab, siapa sebenarnya yg hrs bertanggung jwb dalam kasus ini.” tutupnya

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT