MataKita.co, Enrekang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang menyampaikan ASN 3 istansi vertikal pemerintah pusat, antara lain KPU Enrekang, pertanahan/ Agraria, rutan kelas 2b Enrekang kini telah aktif bayar zakat, terutama yang beragama Islam dipotong gaji sebesar 2,5% untuk dizakatkan. Jum’at (15/11/2019)
Zakat dari personel KPU dan pertanahan, Rumah tahanan enrekang tersebut dikelola oleh Baznas Enrekang secara profesional sesuai ketentuan UU yang berlalu.
Komisioner Baznas Enrekang, Baharuddin, mengatakan kesediaan para pegawai 3 lembaga tersebut atas hasil kerjasama Baznas Enrekang, Yang sebelumnya kami melakukan sosialisasi peningkatan pemahaman tentang zakat infaq dan sedekah di kantor nya masing masing-masing.
“Setelah kita sosialisasikan tentang manajemen zakat secara bertanggung jawab, Baznas Enrekang mengolah gaji yang mereka sisihkan ke Baznas Enrekang. Mereka langsung kompak menyatakan bersedia,” ujar Baharuddin.
Sementara itu kami optimis seluruh istansi vertikal yang ada di Enrekang bisa mengikuti UU dan aturan yang berlaku di Enrekang ini. Seluruh ASN Pemda Enrekang, pegawai BUMN dan BUMD telah melakukan pemotongan gaji 2,5 persen setiap bulan.
Menurutnya Baznas Enrekang siap bekerja sama semua pihak terutama data fakir miskin atau penerima manfaat demi memaksimalkan manfaat zakat.
(Bang El)