MataKita.CO, Makassar – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Angkatan Muda Muhammadiyah Sulawesi Selatan (AMM Sulsel) dan BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Kota Makassar berunjuk rasa menolak penetapan Undang-Undang Cipta Kerja di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2020).
Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel, Elly Oschar mengucapkan terima kasih kepada solidaritas AMM Sulsel karena berunjuk rasa secara damai. Ia berharap apa yang AMM sampaikan bisa segera ditindaklanjuti dan direalisasikan.
Gubernur Nurdin Abdullah yang menemui massa aksi mengatakan UU Ciptakan memuat beberapa poin penting. Pertama, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan izin secara gratis.Kedua, pendirian Perseroan Terbatas (PT) tidak diwajibkan lagi untuk menyetor sejumlah uang sebelum diberikan izin. Ketiga, pendirian koperasi tidak diwajibkan untuk memiliki anggota banyak sebagai syarat untuk diberikan izin membangun koperasi.
“Sisi baik UU ini diantaranya menggratiskan izin UMKM, Pendirian PT tidak harus menyetor 100 juta, dan koperasi tidak perlu beranggotakan banyak orang,” tuturnya.
Selain Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika juga menemui massa aksi di depan kantor Gubernur Sulsel.