Matakita.co, Makassar – Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kodingareng (HPMK) meminta klarifikasi lurah Pulau Kodingareng terkait Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kelurahan Kodingareng, yang digelar di kediaman pribadi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pulau Kodingareng, H. Sampara Sarif, jalan Rajawali, Lorong 3, Kota Makassar, Senin (18/1/2021), lalu.
Sebelumnya, pihaknya menolak hasil Musrembang Kelurahan Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang tersebut, karena dinilai tidak terbuka.
Namun hingga kini baik dari Lurah Kodingareng maupun Ketua LPM Kodingareng yang juga menjabat sebagai Ketua Forum LPM Kecamatan Kepulauan Sangkarrang H. Sampara Sarif belum memberikan Klarifikasi resmi.
Hal ini menimbulkan kecurigaan ditengah masyarakat yang terkesan menutupi hasil Musrembang tersebut.
Ketua HPMK, Muhammad Asmin, mengatakan sejak pelaksanaan kami mempertanyakan alasan dibalik pelaksanaan Musrenbang yg dilaksanakan dikediaman Pribadi H. Sampara Sarif tapi hingga kini belum ada respon.
“Ini patut kami curigai adanya kejanggalan dalam proses penyusunan rencana perencanaan pembangunan di Kelurahan Kodingareng,” katanya.
Lanjut Asmin, yang juga sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Makassar, pihaknya menduga tidak dilaksanakannya Pra Musrembang seperti tahun tahun sebelumnya.
“Kami dari HPMK akan terus merpertanyakan kasus ini sampai mendapatkan Klarifikasi dari Kelurahan Kodingareng dan H. Sampara Sarif,” tegas Asmin.