Beranda Berita Unjuk Rasa Perkara Korupsi, Ini Tuntutan Mahasiswa ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Unjuk Rasa Perkara Korupsi, Ini Tuntutan Mahasiswa ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo

0

MataKita.CO, Gorontalo – Aliansi Mahasiswa Peduli Pemberantasan Korupsi Provinsi Gorontalo melakukan aksi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (04/03/2021).

Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi agar segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi GORR, Tujuh Ruas Jalan, dan Bantuan Sosial di Kabupaten Bone Bolango.

Dalam orasinya, Ardin Batawea meminta agar Kejaksaan dapat bekerja sesuai koridornya.

“Permasalahan kasus besar terjadi di Provinsi Gorontalo, kasus GORR, kasus bansos dan kasus tujuh ruas jalan. Kami meminta agar Kejaksaan bekerja sesuai koridornya,” tegasnya.

Sementara itu, Agung Datau selaku mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo mengatakan bahwa mereka tidak akan tunduk dan diam terhadap persoalan-persoalan hukum yang terjadi di Gorontalo.

Agung menyoroti ketidakhadiran Gubernur Gorontalo pada pemanggilan sebagai saksi oleh Pengadilan.

“Kami meminta kepada JPU untuk memanggil kembali gubernur yang sudah dua kali diundang tapi tidak datang ke pengadilan. Tunjukan integritas Kejaksaan yang independen,” cetus Agung.

Disisi lain, para orator lainnya juga ikut mendorong agar ketiga dugaan kasus korupsi tersebut dapat segera diproses tanpa ada pembiaran apalagi didiamkan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT