Beranda Berita Pembahasan Tarif ASK di DPRD Sulsel, Pemerintah Diminta Kaji Daya Beli...

Pembahasan Tarif ASK di DPRD Sulsel, Pemerintah Diminta Kaji Daya Beli Masyarakat

0
RDP membahas penyesuaian tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK), alokasi yang tidak merata, serta pengawasan pemerintah terkait ASK pada Selasa (2/8/2022) di Gedung Tower DPRD Sulsel.

Matakita.co, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas penyesuaian tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK), alokasi yang tidak merata, serta pengawasan pemerintah terkait ASK pada Selasa (2/8/2022) di Gedung Tower DPRD Sulsel.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi D, Azhar Arsyad, dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Ditlantas Polda Sulsel, YLK Sulsel, KPPU, Komunitas Ojek Online, serta perwakilan perusahaan ASK seperti Gojek, Grab, dan Maxim.

Kabid Jalan Dishub Sulsel, Muh. Anis, membawa usulan perubahan tarif ASK, yakni tarif batas atas Rp 6.924, diusulkan pembulatan menjadi Rp 7.000, dan tarif batas bawah Rp 5.326 dibulatkan menjadi Rp 5.500.

Hal ini lantas menuai tanggapan dari masing masing perwakilan perusahaan ASK, maupun lembaga atau komunitas yang hadir.

“Saya selalu pertegas bahwa aplikasi itu hadir untuk mendengar aspirasi. Bukan membuat kesepakatan. Perusahaan aplikasi seharusnya dilarang menetapkan tarif. Tapi kalau ada regulasi yg mengatur, itu kita wajib taat,” komentar Public Affair and Government Grab Sulsel, A. Faramuli.

“Kami percaya kebijakan tarif ini menyesuaikan antara kemampuan konsumen, kebutuhan biaya yang dikeluarkan mitra, dan kelayakan dari sisi peraturannya,” sambung Ome Mohammad selaku PPGR Gojek Makassar.

Meski begitu, masih terdapat beberapa catatan panjang yang menyertai kepatuhan atas usulan tarif dari Dishub Sulsel tersebut.

“Salah satu hal yang selalu disampaikan, yakni harus adanya kajian daya beli masyarakat dalam kemampuan untuk membayar tarif tersebut. Jangan sampai ada penyesuaian tarif, malah berdampak pada daya beli masyarakat,” ujar perwakilan PT. Maxim Sulsel.

Ketua YLK Sulsel, Ambo Masse, turut mengakui bahwa kajian terhadap penyesuaian tarif ini belum mendalam.

“Sudah ada kajian kajian sebelumnya, meski mungkin tidak mendalam. Tinggal nanti kita lihat reaksi konsumen apakah ketika melihat tarif itu dinilai mahal atau tidak. Konsumen kan punya pilihan,” ungkap Ambo usai RDP.

Perwakilan Komunitas Driver Online, Herman, mengingatkan pentingnya perhatian dalam perekrutan driver ASK.

“Stop terima driver baru. Semua menambah driver sehingga tidak ada keseimbangan konsumen. Selain itu, saya juga minta dibentuk dewan pengawas khusus aplikator. Ini menjadi kontrol pemerintah, termasuk kalau mau menghitung PADnya,” tandasnya.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, Kompol H. Darwis, turut mengingatkan besarnya tantangan pengaturan lalu lintas dan transportasi di jalan, termasuk ASK.

“ASK ini sering bersentuhan dengan jalan. Saya minta penyesuaian tarif ini sejalan dengan peningkatan kesadaran lalu lintas. Kalau mereka itu sudah di trotoar, di ruas dan bahu jalan yang tidak bisa ditempati, itu tidak bisa tidak kami tegur,” katanya.

Kabid Jalan Dishub Sulsel, Muh. Anis, mengakui bahwa sistem transportasi di Sulsel, khususnya perkotaan, belum dikaji secara detail.

“Kami belum lakukan secara detail karena ini soal kesiapan dana di Dishub,” tukasnya. (MM)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT